/
Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:48 WIB
Ferdy Sambo - Suara.com

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo

Disebutkan oleh Kamaruddin, Ferdy Sambo dan kawan-kawan dicurigai menguasai sejumlah aset milik Brigadir J. Kamaruddin mengatakan aset yang dikuasai oleh Ferdy Sambo diantaranya, HP, ATM di empat bank dan laptop dengan merk Asus. 

Kamaruddin menjelaskan kecurigaan itu muncul lantaran ada transaksi keuangan di rekening milik Brigadir J tiga hari setelah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Ia mengatakan bahwa ada uang yang keluar dari Brigadir J sebesar Rp 200 juta. 

"bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," ucap Kamaruddin kepada awak media. 

Soal uang Rp 200 juta itu mengalir ke mana, Kamaruddin enggan menjelaskan. Menurut Kamaruddin, hal itu biar polisi yang harus bekerja untuk mengungkapnya. 

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2022, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin.

Tim dengan menggunakan 10 mobil memasuki pintu gerbang perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.

Sejumlah mobil yang masuk tersebut, antara lain, Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan.

Baca Juga: Diduga AKP Rita Yuliana Beri Klarifikasi, Ungkap Hubungan Bersama Ferdy Sambo, Mengaku Sudah Saling Kenal Dekat

Load More