/
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Komisi III menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Kompolnas hari ini, Senin (22/8/2022). RDP tersebut digelar berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat akibat pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan akan menanyakan beberapa hal perihal kasus tersebut. Mengingat beberapa lembaga seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK turut mengawasi.

Rapat serupa juga akan diagendakan dengan Komnas HAM dan LPSK.

“Ini kan dari awal LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas reaktif tentang kasus yang sudah buat lelah republik ini,” ucap Sahroni, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Karena itu, Komisi III DPR RI ingin menanyakan langsung kepada lembaga-lembaga tersebut. Termasuk mengenai adanya informasi-informasi yang mengiringi perkembangan kasus Brigadir J.

“Jadi hari ini kita akan bertanya langsung bagaimana apa yang dilakukan oleh para lembaga ini sampai ada celetukan bahwa DPR lah hanya diam saja atau DPR terkait kongkalikong terkait perkara ini,” kata Sahroni.

“Teman-teman bisa menyaksikan kalau terkait apa yang terjadi pada proses selama kita reses satu bulan itu. Inilah dinamika pada saat hari ini kita bertanya langsung kepada mereka,” tandas Sahroni.

Komisi III DPR RI sebelumnya akan memanggil sejumlah instansi dan lembaga untuk mendalami perihal kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.

Selain memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022), Komisi III juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Pemerhati Politik: Puan Maharani Wewakili Perempuan di Pilpres 2024

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pemanggilan akan dibuat terpisah.

“(Kapolri) dijadwalkan tanggal 24, itu hari Rabu. Kalau hari Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM,” kata Bambang.

Adapun pemanggilan tersebut tidak spesifik perihal Ferdy Sambo semata, tetapi yang pasti kasus Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat akan turut didalami.

“Enggak langsung. Tapi kita menyisir dulu,” ujar Bambang.

Sementara itu, kepastian pemanggilan Kapolri Listyo pada 24 Agustus 2022 itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

“Rabu Minggu depan,” kata Adies. 

Load More