/
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | suara.com

Anggota DPR RI dari Komisi III, Benny K. Harman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan, buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Pernyataan dari politisi Partai Demokrat itu disampaikan kepada Mahfud MD, selaku ketua Kompolnas. Pada awalnya, Benny bertanya soal jenderal polisi bintang tiga yang ingin mundur jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan jadi tersangka. 

"Sebut aja siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap," tanya Benny. 

Benny menjelaskan bahwa ia kecewa dengan kebohongan anggota polisi yang di awal kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sementara itu, anggota DPR RI yang lain, Arteria Dahlan. Arteria mengkritisi soal peran dan fungsi dari Kompolnas terhadap Satgasus Polri. 

"Sebagai Kompolnas, apa pernah Kompolnas mengevaluasi kepada Satgasus? Ya, yang dibubarkan itu lho. Apa gak tahu orang-orang di Satgasus tiba-tiba bisa sekolah, pas di sekolah gak sekolah tiba-tiba lulus. Setelah masuk, dapat jabatan, jabatan strategis. Setelah itu main-main perkara, jaga-jaga perkara. Itu kan sudah rahasia umum." tanya Arteria. 

Sementara itu, Trimedya Panjaitan minta Mahfud MD untuk terlebih dahulu bersih-bersih di Kompolnas. 

"Pak Mahfud, sebelum bersih-bersih yang lain, seyogyanya untuk bersih-bersih Kompolnas terlebih dahulu. Tolong dijelaskan soal tupoksinya Kompolnas. Karena terjadinya dispute informasi ke publik itu, kontribusi Kompolnas itu ada pak,"

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Dinilai Jadi Momen Kapolri Buat Sapu Bersih Oknum dari Polri

"Kalo gak ada tweet bapak itu, saya menduga, pak Benny Mamoto itu seperti juru bicara Polri. Mengamini semua. Bayangkan kita sama-sama orang hukum, masa iya ada konfrensi pers Karopenmas gak ada barang buktinya," ucap Trimedya. 

Load More