Deli.Suara.com - Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap oknum DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), HM Syukri Zen, atas kasus penganiyaan.
Dikutip dari SuaraSumsel.id, Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap wanita bernama Nurmala di SPBU jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, saat di wawancarai awak media, pada Kamis (25/8/2022) siang.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV, kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Pada Rabu (24/8/2022) malam, yang bersangkutan dilakukan penangkapan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, memang betul pada saat kejadian penganiayaan itu ketika antrian mengisi BBM di SPBU, yang mana tersangka menyalip mobil korban saat antrian, sehingga terjadi saling tegur dan tersangka mengatakan kata-kata tidak etis, korban keluar dari mobil lalu terjadi penganiayaan tersebut,” jelasnya.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, mengakibat beberapa luka di tubuh korban di antaranya kepala, bibir, tangan dan jarinya.
“Karena sudah masuk ranah penyidikan, pasal yang diterapkan yaitu pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Sementara, tersangka penganiayaan Syukri Zen tidak bersedia memberikan banyak keterangan. Menurut dia, kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan partai.
Baca Juga: Polda Sumut Koordinasi dengan Interpol, Buru Bos Judi Online di Singapura
"Saya (sambil menunduk) ada Ketua DPC, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada ketua," ujarnya.
Sebuah video yang menunjukkan seorang pria menghajar seorang wanita hanya karena tak terima disuruh antri mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, viral di media sosial (Medsos).
Dilihat Suara Deli dari tayangan video yang beredar tampak pria yang mengenakan kaos berwarna putih turun dari mobilnya dan menemui wanita yang komplain meminta antri isi BBM.
Tanpa basa-basi, pria tersebut dengan beringasnya mencekik leher wanita dan sejurus kemudian memukulinya menggunakan tangan tepat ke arah wajah korban.
Warga sekitar yang melihat aksi penganiayaan itu perlahan mencoba melerai. Tak lama berselang, video yang merekam detik-detik penganiayaan ini lalu membagikannya ke medsos.
Begitu viral, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea yang melihat peristiwa penganiayaan itu lalu menyampaikan prihatinnya lewat unggahan di akun instagramnya. Ia pun siap memberikan bantuan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Faizar sebut Kelakuan Habib Jindan dan Pengacara Dukun se-Indonesia Memalukan Umat Islam
-
Reaksi Jenderal Andika saat Hotman Paris Pamer Cincin Berlian 13 Karat
-
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU: Kronologi hingga Jadi Tersangka
-
Pria Ini Bagikan Tutorial Ternak Ikan Lele Anti Mainstream, Bikin Warganet Geli
-
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026