Serang.Suara.com - Palembang, Sumatera Selatan, Anggota DPRD HM Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka.
Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiyaan terhadap seorang wanita bernama Nurmala di sebuah SPBU di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka setelah Polrestabes Palembang mengambil alih kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolres Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib didampingi Kasatrekrim Kompol Tri Wahyudi saat wawancara dengan tim media terungkap Kamis (25/08/2022) pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi dan hasil otopsi serta bukti CCTV, kami telah melakukan tindakan paksa. Upaya terhadap SZ untuk ditetapkan sebagai tersangka sedang dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Syukri Zen diperiksa
Pada Rabu (24/8/2022) malam, yang bersangkutan dilakukan penangkapan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, memang betul pada saat kejadian penganiayaan itu ketika antrian mengisi BBM di SPBU, yang mana tersangka menyalip mobil korban saat antrian, sehingga terjadi saling tegur dan tersangka mengatakan kata-kata tidak etis, korban keluar dari mobil lalu terjadi penganiayaan tersebut,” jelasnya.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, mengakibat beberapa luka di tubuh korban di antaranya kepala, bibir, tangan dan jarinya. “Karena sudah masuk ranah penyidikan, pasal yang diterapkan yaitu pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Tersangka penganiayaan Syukri Zen tidak bersedia memberikan banyak keterangan. Menurut dia, kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan partai.
"Saya (sambil menunduk) ada Ketua DPC, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada ketua," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Fakta Unik Festival Musik Coachella: dari Menginap Sampai Tiket Rp150 Juta
-
Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia
-
Janji Eksel Runtukahu Apabila Dapat Panggilan Timnas Indonesia
-
Laris Manis! Konser EXO Planet #6 'EXhOrizon' di Jakarta Resmi Tambah Hari
-
Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
-
Rahasia The Power of Habit, Mengapa Niat Saja Tidak Cukup untuk Berubah Jadi Lebih Baik?
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Novel Damar Kambang, Mencari Kebebasan di Balik Tabir Adat