Deli.Suara.com - Keributan antar tetangga terjadi di kawasan pemukiman di Jalan Pasar 1 Gang Anggrek Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang anak berinisial DS (25) dan ayahnya yang sudah renta R (65) menjadi bulan-bulanan pemukulan yang dilakukan dua pria yang masih tetangga mereka.
Akibat penganiayaan ini kedua korban mengalami luka-luka di bagian wajah, korban pun meminta perlindungan dengan melapor ke pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan korban, kedua pelaku penganiayaan sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (28/8/2022).
Ia mengatakan polisi membekuk kedua pelaku berinisial LN dan FD, tak jauh dari kediamannya di seputaran Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Dari pemeriksaan diketahui LN dan FD merupakan abang adik, mereka menganiaya kedua korban hanya karena tak senang bertatapan mata," ungkapnya.
Fathir menjelaskan kejadian ini bermula ketika tanggal 21 Agustus 2022, korban berinisial DS (25) memarkirkan sepeda motor yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Saat itu anak korban saling bertemu pandang dengan pelaku LN yang kemudian pelaku LN menghampiri anak korban dan memukul wajah anak korban sebanyak dua kali hingga mengalami bengkak dan koyak di pelipis," ungkapnya.
Korban berinisial R (65) yang melihat anaknya dianiaya oleh pelaku LN langsung melerai keributan.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop di Medan, Minggu 28 Agustus: Mencuri Raden Saleh dan Beast
Tak disangka, pelaku FN malah datang menghantam pria renta itu menggunakan pot bunga hingga korban ambruk berlumuran darah dan pingsan tak sadarkan diri.
"Ketika korban melerai, tiba tiba pelaku FN yang tak lain abang kandung dari LN keluar rumah dan langsung memukul wajah korban dengan menggunakan pot bunga yang terbuat dari semen," ujarnya.
"Pemukulan itu mengakibatkan batang hidung korban bengkok dan luka pada rahang yang kemudian korban pun pingsan," sambungnya.
Tak ayal, atas kejadian penganiayaan pihak korban lalu membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan yang tertuang dalam STTLP/ 1560/ VIII/2022/ SPKT Percut Sei Tuan.
"Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bumi dan Lukanya: Kisah Anak Bungsu yang Tidak Diinginkan
-
Pengakuan Anak Minta Uang ke Eddy Gombloh, Berujung Dipukul Ibu Sambung
-
Salah Peluk Ayah Orang saat di Supermarket, Reaksi Bocah Ini Gemas Banget
-
Viral Diduga Anak Berkebutuhan Khusus Antre Isi Bensin Meski Naik Sepeda, Aksi Petugas SPBU Bikin Terharu
-
Kebijakan Aneh Pemerintah Jepang: Dorong Anak Muda untuk Konsumsi Lebih Banyak Alkohol
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Satu Tahun Danantara: BRI Komitmen Perkuat Fondasi Pendidikan Nasional
-
Kecewa Berat, Fabio Quartararo Akui Terlalu Optimis dengan Motor Yamaha V4
-
Diduga Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Video Cindy Rizky Aprilia Bahas Soal Ani-Ani Disorot
-
Gambar Paten Generasi Baru Yamaha MX King 2026 Terkuak, Desain Balik ke Akar dan Punya Fitur R15M?
-
BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan IPB University, Dukung Inovasi Masa Depan
-
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
-
Rekomendasi 7 HP RAM 8 GB Termurah 2026, Speknya Bikin Kaget
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?