Deli.Suara.com - Keributan antar tetangga terjadi di kawasan pemukiman di Jalan Pasar 1 Gang Anggrek Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang anak berinisial DS (25) dan ayahnya yang sudah renta R (65) menjadi bulan-bulanan pemukulan yang dilakukan dua pria yang masih tetangga mereka.
Akibat penganiayaan ini kedua korban mengalami luka-luka di bagian wajah, korban pun meminta perlindungan dengan melapor ke pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan korban, kedua pelaku penganiayaan sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (28/8/2022).
Ia mengatakan polisi membekuk kedua pelaku berinisial LN dan FD, tak jauh dari kediamannya di seputaran Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Dari pemeriksaan diketahui LN dan FD merupakan abang adik, mereka menganiaya kedua korban hanya karena tak senang bertatapan mata," ungkapnya.
Fathir menjelaskan kejadian ini bermula ketika tanggal 21 Agustus 2022, korban berinisial DS (25) memarkirkan sepeda motor yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Saat itu anak korban saling bertemu pandang dengan pelaku LN yang kemudian pelaku LN menghampiri anak korban dan memukul wajah anak korban sebanyak dua kali hingga mengalami bengkak dan koyak di pelipis," ungkapnya.
Korban berinisial R (65) yang melihat anaknya dianiaya oleh pelaku LN langsung melerai keributan.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop di Medan, Minggu 28 Agustus: Mencuri Raden Saleh dan Beast
Tak disangka, pelaku FN malah datang menghantam pria renta itu menggunakan pot bunga hingga korban ambruk berlumuran darah dan pingsan tak sadarkan diri.
"Ketika korban melerai, tiba tiba pelaku FN yang tak lain abang kandung dari LN keluar rumah dan langsung memukul wajah korban dengan menggunakan pot bunga yang terbuat dari semen," ujarnya.
"Pemukulan itu mengakibatkan batang hidung korban bengkok dan luka pada rahang yang kemudian korban pun pingsan," sambungnya.
Tak ayal, atas kejadian penganiayaan pihak korban lalu membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan yang tertuang dalam STTLP/ 1560/ VIII/2022/ SPKT Percut Sei Tuan.
"Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bumi dan Lukanya: Kisah Anak Bungsu yang Tidak Diinginkan
-
Pengakuan Anak Minta Uang ke Eddy Gombloh, Berujung Dipukul Ibu Sambung
-
Salah Peluk Ayah Orang saat di Supermarket, Reaksi Bocah Ini Gemas Banget
-
Viral Diduga Anak Berkebutuhan Khusus Antre Isi Bensin Meski Naik Sepeda, Aksi Petugas SPBU Bikin Terharu
-
Kebijakan Aneh Pemerintah Jepang: Dorong Anak Muda untuk Konsumsi Lebih Banyak Alkohol
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim