Deli.Suara.com - Pemerintah provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2022.
Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi anda yang bertanya kapan pemutihan pajak kendaraan 2022 kembali diadakan.
Dilihat dari akun resmi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumut (BPPRDSU), Kamis (1/9/2022) disebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung mulai tanggal 6 September sampai dengan 30 November 2022.
Dalam pengumumannya disebutkan bahwa selama program pemutihan berlangsung, maka pemilik kendaraan bebas terkena denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Bebas BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ke-II, bebas denda BBNKB ke-II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya.
Serta bebas denda SWKDLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) untuk tahun yang lewat.
Lebih lanjut dalam pengumumannya, pemutihan pajak kendaraan ini berlaku di seluruh kantor Samsat di Sumut. Oleh karenanya, Pemprov Sumut mengajak masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.
"Sebelum data kendaraan anda dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Tentunya bagi anda yang tertarik memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini hendaknya menyiapkan dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, dan tentu saja KTP.
Baca Juga: Mahasiswa UMSU Hanyut Terseret Arus Sungai Bah Bolon, Begini Kronologinya
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Sumut Kamis 1 September: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang
-
Edy Rahmayadi Tak Percaya Cabai Merah Penyebab Inflasi di Sumut
-
Pertamina Temui Kapolda Sumut, Bahas Soal Apa?
-
Ketahuan Simpan Sabu di Pohon Jambu, Pengedar Narkoba Ditangkap di Sumut
-
Hotman Paris Minta Polda Sumut Tegas Terhadap Oknum Pengacara yang Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Siapakah Dia?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Bersiaplah Liburan Long Weekend 6 Hari Full!
-
Kecanggihan Baterai Blade BYD Dinilai Berpotensi Jadi Beban Biaya Perawatan Bagi Konsumen
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
Barcelona Tak Mau Kehilangan: Ferran Torres Bakal Diikat Lebih Lama di Camp Nou
-
Pelita Jaya Perkuat Chemistry di Jeda Kompetisi, Siap Bungkam RANS Simba di Playoff IBL 2026
-
Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
Lip Balm Dipakai sebelum atau sesudah Lipstik? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Nyaman di Bibir
-
Fast Fashion dan Krisis Sampah: Bisakah Perempuan Jadi Agen Perubahan?
-
Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok