Deli.Suara.com - Peristiwa mencekam dialami oleh seorang siswi SMA di Medan. Saat menaiki angkot untuk berangkat ke sekolah, remaja perempuan sebut saja Bunga (14) menjadi korban kekerasan seksual.
Peristiwa kekerasan seksual dalam angkot itu terjadi di Jalan dr Mansyur Medan. Korban yang ketakutan kemudian nekat melompat dari dalam angkot hingga mengalami luka-luka.
Sontak saja, warga sekitar yang melihat itu langsung mengamankan pelaku dan menghajar beramai-ramai hingga babak belur.
"Terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan pelaku pencabulan diketahui bernama Yusrendi (36) warga Kecamatan Perbaungan. Pelaku kini sudah ditahan di Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat mengatakan aksi pencabulan ini terjadi Senin tanggal 5 September 2022 pukul 06.30 WIB di Jalan Dr Mansyur, Medan.
"Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian ketika korban berada didalam angkot, tiba tiba pelaku langsung melakukan aksi perbuatannya terhadap korban," ujarnya.
Korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, membuat korban syok dan lompat dari dalam angkot.
"Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap keadaan korban baik - baik saja sehingga dapat segera pulih kembali," sebutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut 7 September, BMKG: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Pegunungan Pada Sore Hari
Kasat Reskrim menyebutkan pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.
"Ketika pihak keluarga korban berada dilokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan, namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga diseputaran lokasi," ungkapnya.
Sementara kepada petugas, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku mengaku pemakai narkotika.
"Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tarif Angkot di Bandung Naik Rp1.000 karena Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga BBM Naik, Berikut Daftar Tarif Angkot Terbaru di Kota Depok
-
Kriminolog UI Sebut Kemungkinan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi untuk Ringankan Hukuman
-
30 Trayek Angkot di Kabupaten Bogor Resmi Naik, Penyesuaian Tarif Sesuai Jarak Tempuh
-
SK Bupati Belum Turun, Tarif Angkot di Cianjur Sudah Naik Sebesar 30 Persen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mario Kempes, Mesin Gol Timnas Argentina yang Pernah Mengguncang Liga Indonesia
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur SOS Darurat dan GPS Terbaik untuk Pendaki Gunung
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026
-
nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif
-
The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak