Deli.Suara.com - Peristiwa mencekam dialami oleh seorang siswi SMA di Medan. Saat menaiki angkot untuk berangkat ke sekolah, remaja perempuan sebut saja Bunga (14) menjadi korban kekerasan seksual.
Peristiwa kekerasan seksual dalam angkot itu terjadi di Jalan dr Mansyur Medan. Korban yang ketakutan kemudian nekat melompat dari dalam angkot hingga mengalami luka-luka.
Sontak saja, warga sekitar yang melihat itu langsung mengamankan pelaku dan menghajar beramai-ramai hingga babak belur.
"Terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan pelaku pencabulan diketahui bernama Yusrendi (36) warga Kecamatan Perbaungan. Pelaku kini sudah ditahan di Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat mengatakan aksi pencabulan ini terjadi Senin tanggal 5 September 2022 pukul 06.30 WIB di Jalan Dr Mansyur, Medan.
"Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian ketika korban berada didalam angkot, tiba tiba pelaku langsung melakukan aksi perbuatannya terhadap korban," ujarnya.
Korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, membuat korban syok dan lompat dari dalam angkot.
"Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap keadaan korban baik - baik saja sehingga dapat segera pulih kembali," sebutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut 7 September, BMKG: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Pegunungan Pada Sore Hari
Kasat Reskrim menyebutkan pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.
"Ketika pihak keluarga korban berada dilokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan, namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga diseputaran lokasi," ungkapnya.
Sementara kepada petugas, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku mengaku pemakai narkotika.
"Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tarif Angkot di Bandung Naik Rp1.000 karena Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga BBM Naik, Berikut Daftar Tarif Angkot Terbaru di Kota Depok
-
Kriminolog UI Sebut Kemungkinan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi untuk Ringankan Hukuman
-
30 Trayek Angkot di Kabupaten Bogor Resmi Naik, Penyesuaian Tarif Sesuai Jarak Tempuh
-
SK Bupati Belum Turun, Tarif Angkot di Cianjur Sudah Naik Sebesar 30 Persen
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali