SuaraSoreang.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon sebut kemungkinan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J tehadap Putri Candrawathi adalah untuk mengaburkan dan meringankan hukuman para tersangka.
Hal tersebut merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menyebutkan bahwa dengan satu alat bukti, yaitu keterangan dari korban saja sudah dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Berbeda halnya dengan pola pemidanaan, yang mana perlu setidaknya dua alat bukti yang sah.
Namun, lebih lanjut Josias berpendapat bahwa dugaan kasus kekerasan seksual tersebut tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu karena belum ada bukti yang kuat atas dugaan tersebut.
"Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," kata Josias dalam sebuah keterangan, dikutip dari Antaranews.
Josias juga menyebutkan bahwa dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ini masih terlalu dini.
Selain itu, temuan baru Komnas HAM juga baru sebatas keterangan saksi dan korban.
Maka dari itu menurutnya, masih perlu untuk diverifikasi kembali oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Cara Kerja Polygraph yang Dipakai Polisi Buat Interogasi Ferdy Sambo, Efektif Tidak?
"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada. Jadi masukan dan tambahan yang perlu diverifikasi kembali.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Menurut laporan pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sesaat setelah Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo di Magelang, pada Kamis (7/7/2022).
Berita Terkait
-
Seali Syah Ratapi Nasib, "Surat Sakti" Ferdy Sambo soal Hendra Tak Digubris: Kok Gini Amat Ya?
-
Diundur, Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Obstruction of Justice Rabu Besok, Kamis Lusa Pakai Lie Detector
-
Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Ditepis, Begini Soal Buktinya Kata Jenderal
-
Komnas Perempuan Dihujat Netizen Usai Bedakan Kasus Putri Candrawathi dengan Perempuan Lain
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Media Vietnam Soroti John Herdman, Sebut Ragu dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan
-
Kisah Tragedi Berdarah di Apartemen Virgil dalam film, They Will Kill You
-
3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas
-
APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel
-
Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal
-
Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo
-
3 Bedak Padat Murah Tahan Lama dan Anti Luntur Saat Berkeringat