SuaraSoreang.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon sebut kemungkinan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J tehadap Putri Candrawathi adalah untuk mengaburkan dan meringankan hukuman para tersangka.
Hal tersebut merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menyebutkan bahwa dengan satu alat bukti, yaitu keterangan dari korban saja sudah dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Berbeda halnya dengan pola pemidanaan, yang mana perlu setidaknya dua alat bukti yang sah.
Namun, lebih lanjut Josias berpendapat bahwa dugaan kasus kekerasan seksual tersebut tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu karena belum ada bukti yang kuat atas dugaan tersebut.
"Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," kata Josias dalam sebuah keterangan, dikutip dari Antaranews.
Josias juga menyebutkan bahwa dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ini masih terlalu dini.
Selain itu, temuan baru Komnas HAM juga baru sebatas keterangan saksi dan korban.
Maka dari itu menurutnya, masih perlu untuk diverifikasi kembali oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Cara Kerja Polygraph yang Dipakai Polisi Buat Interogasi Ferdy Sambo, Efektif Tidak?
"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada. Jadi masukan dan tambahan yang perlu diverifikasi kembali.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Menurut laporan pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sesaat setelah Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo di Magelang, pada Kamis (7/7/2022).
Berita Terkait
-
Seali Syah Ratapi Nasib, "Surat Sakti" Ferdy Sambo soal Hendra Tak Digubris: Kok Gini Amat Ya?
-
Diundur, Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Obstruction of Justice Rabu Besok, Kamis Lusa Pakai Lie Detector
-
Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Ditepis, Begini Soal Buktinya Kata Jenderal
-
Komnas Perempuan Dihujat Netizen Usai Bedakan Kasus Putri Candrawathi dengan Perempuan Lain
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026