SuaraSoreang.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon sebut kemungkinan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J tehadap Putri Candrawathi adalah untuk mengaburkan dan meringankan hukuman para tersangka.
Hal tersebut merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menyebutkan bahwa dengan satu alat bukti, yaitu keterangan dari korban saja sudah dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Berbeda halnya dengan pola pemidanaan, yang mana perlu setidaknya dua alat bukti yang sah.
Namun, lebih lanjut Josias berpendapat bahwa dugaan kasus kekerasan seksual tersebut tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu karena belum ada bukti yang kuat atas dugaan tersebut.
"Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," kata Josias dalam sebuah keterangan, dikutip dari Antaranews.
Josias juga menyebutkan bahwa dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ini masih terlalu dini.
Selain itu, temuan baru Komnas HAM juga baru sebatas keterangan saksi dan korban.
Maka dari itu menurutnya, masih perlu untuk diverifikasi kembali oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Cara Kerja Polygraph yang Dipakai Polisi Buat Interogasi Ferdy Sambo, Efektif Tidak?
"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada. Jadi masukan dan tambahan yang perlu diverifikasi kembali.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Menurut laporan pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sesaat setelah Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo di Magelang, pada Kamis (7/7/2022).
Berita Terkait
-
Seali Syah Ratapi Nasib, "Surat Sakti" Ferdy Sambo soal Hendra Tak Digubris: Kok Gini Amat Ya?
-
Diundur, Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Obstruction of Justice Rabu Besok, Kamis Lusa Pakai Lie Detector
-
Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Ditepis, Begini Soal Buktinya Kata Jenderal
-
Komnas Perempuan Dihujat Netizen Usai Bedakan Kasus Putri Candrawathi dengan Perempuan Lain
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi