/
Rabu, 07 September 2022 | 21:13 WIB
Polisi menggiring pemadat narkoba di Jalan Masjid Taufik Medan. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Mesjid Taufik Medan.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua orang pria diduga pemadat sabu. Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, Rabu (7/9/2022) penggerebekan ini menindaklanjuti dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi rawan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Personel Satres Narkoba Porestabes Medan langsung menyisir gang-gang kecil yang berada di lokasi. 

Dalam penyisiran di gang-gang kecil itu, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar. 

Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum diketahui itupun sempat melakukan perlawanan. Namun dengan cara persuasif petugas, para terduga narkoba akhirnya tak melawan.

Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa kawasan penduduk di Jalan Masjid Taufik disinyalir sebagai sarang Narkoba. 

"Ternyata informasi itu benar. Dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu," ujarnya.

Ainul Yaqin mengungkapkan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran narkoba.

Baca Juga: Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Load More