/
Rabu, 14 September 2022 | 13:08 WIB
Muchdi PR dan Pollycarpus (Foto: Istimewa)

5.    Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)

6.    Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)

7.    Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)

8.    Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997) – Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)

9.    Danjen Kopassus (1998-1999)

10. Pati Mabes TNI (1998-1999)

11. Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)

12. Agen BIN (2005-2006)

Muchdi adalah sosok yang aktif berorganisasi. Ia juga sempat terjun ke dunia politik. Ia tercatat pernah tergabung dalam organisasi berikut.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Futsal Finalissima 2022: Portugal vs Paraguay, Argentina vs Spanyol

1.    Alumni Pelajar Islam Indonesia (PII)

2.    Pengusaha Pertambangan (Batu Bara) di Kalimantan

3.    Ketua Harian PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) 2007-2011

4.    Anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat

5.    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (2008)

Nama Muchdi PR ternyata bukan pertama kalinya terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Muchdi PR resmi ditahan pada 19 Juni 2008 lalu dan sempat disebut sebagai otak pembunuhan aktivis HAM itu. 

Namun Muchdi PR dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008.

Munir Said Thalib meninggal dunia dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Ia dinyatakan tewas pada 7 September 2004 dikarenakan diracun menggunakan arsenik.

Pilot Garuda Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka yang menaruh racun arsenik pada Munir. Awalnya ia mendapat hukuman 20 tahun penjara kemudian dipotong menjadi 14 tahun penjara pada November 2014 oleh Mahkamah Agung (MA). Setelah 4 tahun, Pollycarpus dinyatakan bebas murni.

Nama Muchdi PR disebut dalam persidangan Pollycarpus karena keduanya beberapa kali berkomunikasi pada periode September-Oktober 2004. Namun, dalam kesaksiannya dalam persidangan Pollycarpus, Muchdi PR menyangkal punya hubungan dengan Pilot Garuda Indonesia itu.

Hal itu membuat Pollycarpus menjadi satu-satunya orang yang dipidana atas kematian Munir. 

Sumber: Suara.com 

Load More