Deli.Suara.com - Satreskrim Polres Batubara berhasil membekuk pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) yang masih dibawah umur berjenis laki-laki, F (16) mengakibatkan korban wanita lansia berinisial L (65) meninggal dunia.
"Tim Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pada hari ini, (22/9/2022). Kasusnya pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggal dunia dengan perincian," terang Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ia mengungkapkan, kejadian di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan lisan kadus I. Mereka menemukan mayat (Leko) di dalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas," ucapnya.
Sontak Kadus pun beserta dengan masyarakat melapor ke polisi untuk penanganan yang lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /A / 723 / IX / 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 September 2022.
Mendengar hal tsb tim opsnal sat Reskrim yg dipimpin oleh Kapolres Batubara AKBP Jose D.C Fernandes bersama Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dan unit identifikasi polres Batubara dan anggota reskrim berangkat ke TKP.
"Setelah melakukan olah TKP, kemudian jenazah korban dibawa ke RS Brimob untuk VER mayat," ucap Kasi Humas.
Tak lama kemudian, Itu RN Zebua mengatakan pihak polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekira pukul 16.00 WIB, Unit Jatanras dipimpin oleh AKP J.H Tarigan menemukan keberadaan sepeda motor korban.
Baca Juga: Resesi Global Semakin Suram Dampak Perang Rusia-Ukraina, Ketahanan Pangan Harus Prioritas
"Selanjutnya tim melakukan penangkapan berinisial F yang masih di bawah umur," ucapnya.
Barang bukti yang didapatkan, satu buah kalung emas, satu buah cincin emas, sepasang anting-anting emas, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan satu unit sepeda motor.
"Kalau dilakukan orang dewasa
Pelakunya dapat dijerat pasal 365 ayat 4 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. Tetapi kalau pelakunya anak dibawah umur berlaku Undang - Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak," tambahnya.
Reporter : Beni Nasution
Berita Terkait
-
Ogah Rentenir Kembali Makan Korban, Wabup Garut Ajak Warga Lakukan Ini
-
Gudang BBM Palembang Meledak, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kecelakaan Maut di Sukabumi, 3 Orang Dikabarkan Tewas
-
Video Sesama Jenis di Banjarmasin Geger, Korban Disebut Sudah Melapor, Motif Sakit Hati
-
Pembayaran Ganti Rugi bagi Korban Kekerasan Seksual Minim, LPSK Usulkan RPP Dana Bantuan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Belajar dari Pengalaman, Jerman Enggan Remehkan Curacao Jelang Duel di Piala Dunia 2026
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Suka Doctor on the Edge? Ini 5 Drakor Medis Berlatar Daerah Terpencil
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Andi Sudirman Cek Langsung Progres Jalan Hertasning Hingga Burung-Burung
-
Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan
-
Usia 17 Tahun 240 Hari, Gilberto Mora Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Cara Mengetahui Weton dari Tanggal Lahir dan Tahun, Cek Hitungan Neptu dan Arti Watak
-
BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen