Deli.Suara.com - Laga Liga 2 antara PSPS Riau vs PSMS Medan yang digelar di Stadion Utama Riau, Pekan Baru, Kamis (22/9/2022), diwarnai kericuhan.
Ricuh terjadi tatkala PSMS menambah keunggulan menjadi 4-1 lewat gol ketiga alias hattrick Ahmad Ihwan di menit ke-50 babak kedua.
Usai gol tersebut, suporter PSPS yang berada di tribun utara melakukan aksi pengerusakan, melempar kursi ke pinggir lapangan yang akhirnya juga berujung aksi pembakaran oleh pihak suporter.
Dalam video beredar, tampak penonton mengamuk merusak dan membakar kursi stadion.
Laga pun sempat berhenti sekitar 20 menit, dan kembali dilanjutkan setelah petugas keamanan turun tangan memenangkan suporter.
"Jadi sudah saya prediksi, makanya saya kumpulkan pemain (saat rusuh), karena grafik kita sedang naik nih, penampilan kita juga bagus, kalau gak berhenti mungkin kita bisa bikin gol lagi," kata Pelatih PSMS Medan I Putu Gede.
Ia mengakui situasi kejadian kerusuhan tadi sangat menggangu dan itu mempengaruhi mood penampilan para pemain.
"Karena beberapa saat turun kondisinya dan ini baru pertama kali kita alami seperti ini (ditengah pertandingan terhenti) bagi PSMS. Ini pelajaran banget buat kami (terutama) para pemain," sebutnya.
I Putu Gede mengakui kerusuhan ini terjadi diluar dugaan, hingga pertandingan dihentikan sementara waktu.
Baca Juga: Ketika Pintu Trafo Listrik di Medan Raib Digasak Pencuri, Warganet: Kerja Malas, Maling Pintar
"Apalagi waktunya agak lama tadi (pertandingan terhenti) 20 menit, artinya dimulai dari nol lagi ini. Tapi PSPS termotivasi untuk membalas dan main kita jadinya bertahan, dan ini pelajaran banget dan ini akan menjadi pelajaran buat kita kedepannya," imbuhnya.
Sementara, atas kejadian pengerusakan ini warganet mengecam sikap suporter yang melakukan pengerusakan.
"Mohon kebiasaan kayak gini hapus dari sepak bola Indonesia, gimana sepak bola kita mau maju kalau kebiasaan kayak gini masih terulang setiap tahun di liga Indonesia," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Laga Diwarnai Kericuhan Suporter, PSMS Medan Bersyukur Kalahkan PSPS Riau
-
PSPS Riau Ditekuk PSMS, Suporter Ngamuk Rusak Bangku hingga Ada Pembakaran
-
Hasil Akhir PSPS Riau Vs PSMS Medan: Ayam Kinantan Menang 4-3, Ahmad Ihwan Cetak Hattrick
-
Siaran Langsung PSPS Riau vs PSMS Medan, Klik Link Live Streaming di Sini
-
Rusuh, Kepergok Memfoto Plat Nomor Kendaraan Demonstran, Satu OTK Hampir Jadi Bulan-Bulanan Massa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG