Deli.Suara.com - Polrestabes Medan telah menetapkan 7 orang tersangka terkait dengan kasus pembakaran tempat hiburan malam di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian, kita sudah menetapkan tersangka ada beberapa orang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Selasa (27/9/2022) malam.
Ia menegaskan pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka pembakaran lokasi hiburan malam tersebut.
"Sejauh in ada tujuh orang tersangka, untuk identitasnya nanti dulu ya karena masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Diketahui, lokasi hiburan malam yang berada di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dibakar OTK pada, Sabtu (24/9/2022) malam kemarin.
Aksi pembakaran ini juga viral setelah video CCTV yang menampilkan para pelaku membakar tempat hiburan malam ini beredar luas di media sosial (Medsos).
Berita Terkait
-
Tega! Seorang Remaja Dibakar Hidup-Hidup karena Diduga Mencuri
-
Pengemudi Mobil Tabrak Lari Pengendara Motor Hingga Kritis di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Gerebek Warung Judi di Deli Serdang, Begini Hasilnya
-
Warung Judi 303 'Pak Kulit' di Deli Serdang Digerebek Polisi
-
Detik-detik Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Satu Makan Siang dan Kenangan Cinta Pertama di Buku Makan Siang Okta
-
Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Perbedaan Sepeda Gunung dan Road Bike, Mana yang Harus Dipilih?
-
Yoo Ah In Resmi Tinggalkan UAA Setelah 10 Tahun, Gabung Galaxy Corporation?
-
Romelu Lukaku Sanjung Karakter Kuat Belgia, Setan Merah OTW Tembus Final?
-
Ruang Bercakap #25: Belajar Menulis Artikel Sepak Bola yang Menarik Bersama Yoursay
-
Super League Belum Mulai, Persib Dilaporkan Mau Ganti Pelatih
-
Anime MARRIAGETOXIN Resmi Berlanjut ke Season 2, Siap Tayang Januari 2027