/
Rabu, 28 September 2022 | 16:47 WIB
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Masih ingat dengan kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi SD di Medan yang viral usai disorot Hotman Paris Hutapea.

Polda Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan penyidikan, mendapat ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan kesaksian pelapor. Alhasil, polisi akhirnya akan menghentikan kasus ini.

"Kita menemukan ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan keterangan pelapor," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (28/9/2022).

Oleh sebab itu, penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang telah melakukan gelar perkara bersama pihak terkait akan menghentikan kasus dugaan rudapaksa siswi SD tersebut.

"Intinya, kami akan hentikan perkara ini sesuai dengan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama," ujar Tatan. 

Mantan Kabid Humas Polda Sumut ini mengatakan penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli dan pedagang di sekitar sekolahan anak tersebut.

"Kita juga sudah dua kali melakukan prarekonstruksi. Kita temukan ketidaksesuaian bukti dan keterangan di lapangan," ujarnya.

Dalam kasus ini terlapor merupakan dari pihak sekolah mulai dari petugas kebersihan hingga kepala sekolah dan mendapati keterangan yang tidak sesuai dari pelapor.

Tatan membeberkan dalam kasus ini penyidik sudah menaikkan status ke penyidikan. Namun, karena banyak yang ketidaksesuaian keterangan dari pelapor dan fakta yang ditemukan, kasus ini akan dihentikan. 

Baca Juga: Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Kata Deolipa Yumara

Meski begitu dia menyatakan, penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek di bagian kemaluan korban. 

"Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di vagina bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti," ucapnya. 

Disinggung mengenai motivasi pelapor membuat pengaduan, Tatan mengaku penyidik sedang melakukan pendalaman. 

"Kita belum sampai kesitu, kita fokus masih melakukan penyelidikan awal," pungkasnya. 

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan soal dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. 

Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris telah mengkonfirmasi kedatangan ibu dan anak tersebut. Hotman menjelaskan, anak tersebut diperkosa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di Medan.

"Ini anak kecil, gadis 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai kalangan, mulai dari kepala sekolah hingga direktur tata usaha bahkan petugas kebersihan sekolah," kata Hotman.

Hotman Paris kemudian bertanya kepada ibunya. Kemudian sang ibu menceritakan timeline apa yang terjadi pada anaknya.

"Anak saya dibawa ke gudang. Pertama, dia mendapat bedak putih dari penyapu. Setelah itu selesai, mulutnya ditutup lakban dan kakinya diikat," kata ibunya kepada Hotman Paris.

Dijelaskan sang ibu kalau anaknya diperkosa secara bergantian oleh kepala sekolah dan petugas kebersihan.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 dengan nomor laporan 1769. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Sumut, dan akhirnya dihentikan karena tidak sesuai dengan fakta.

Load More