Deli.suara.com - Bintang Hollywood Kim Kardashian tengah dirundung hari sial. Pasalnya Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC AS) mengenakan denda sebesar US$1,26 juta usai menjadi bintang promosi token Ethereum Max (EMAX) di bulan Juni 2021.
Alih-alih dapat cuan, janda Kanye West itu malah dapat hukuman. Sial nian.
Menanggapi kasus yang menimpa Kim, Pengamat sekaligus investor aset kripto Vinsensius Sitepu mengatakan, sebenarnya Ethereum Max itu tidak termasuk kripto abal-abal.
"Itu karena belum ada indikasi penipuan (fraud) oleh pendirinya dan sang CEO, yakni Peter-Paul Seidenschnur, tidak terlibat kasus," tutur Vinsen kepada Deli.suara.com via aplikasi bincang, Rabu (5 Oktober 2022).
Dalam pandangannya, kasus yang menimpa Kim Kardashian tergolong kasus perdata, karena selebritas itu tidak melaporkan uang imbalan yang diberikan oleh Tim Ethereum Max kepada Kim.
"Terkait pelaporan itu, sesuai undang-undang sekuritas, Kim memang harus melaporkan kepada SEC," ujar Pemimpin Redaksi di media Blockchainmedia.id tersebut.
Dia melanjutkan, kasus serupa pernah juga menimpa aktor kawakan Hollywood, Steven Seagal pada September 2021.
"Steven Seagal terbukti dan mengaku terlibat dalam dalam Initial Coin Offering (ICO) kripto "Bitcoiin" pada tahun 2017. Ketika ia didapuk sebagai “duta besar” untuk perusahaan Bitcoiin2Gen yang menerbitkan aset kripto Bitcoiin," katanya.
Kala itu SEC menyebutkan, mendapatkan bayaran US$250.000 dalam bentuk uang tunai dan US$750.000 dalam bentuk kripto Bitcoiin.
"Akan tetapi Steven Seagal di awal mengakui tidak menerima uang sebesar, itu hingga ia pun mengakui dan bersedia membayar denda, yakni sebesar US$255 ribu," kata Vinsensius.
Wajib Ekstra Hati-hati
Vinsen mengatakan, dua kasus itu adalah pesan tegas bagi trader ataupun investor kripto manapun, termasuk di Indonesia, bahwa harus ekstra hati-hati dan waspada terhadap penawaran kripto yang digembar-gemborkan oleh selebritas dan influencer.
"Pasalnya, belum tentu si pesohor itu terlibat langsung dan memang serius membesarkan kripto tertentu, tetapi sekadar dibayar untuk mempromosikan," ujarnya.
"Masalahnya di Indonesia, untuk konteks promosi kripto tertentu oleh influencer yang juga asal Indonesia, belum ada sanksi tegas mirip seperti yang dilakukan oleh SEC. Komisi di AS itu setara dengan OJK di Indonesia, kendati aset kripto di Tanah Air tidak tergolong sebagai sekuritas (efek), melainkan komoditas, di bawah kontrol Bappebti, Kementerian Perdagangan RI," kata Vinsen.
Dia menjelaskan, contoh fraud dan bentuk pelanggaran lainnya misalnya adalah kedoknya adalah investasi, tetapi modelnya adalah skema Ponzi dan para pendirinya melarikan diri, seperti yang terjadi pada kasus OneCoin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi
-
Review Film Monster: Refleksi Diri tentang Prasangka Kita pada Orang Lain
-
Definisi Menolong Serigala: Maia Estianty Sempat Bela Dhani-Mulan saat Isu Nikah Siri Memanas
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya