/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:11 WIB
Satpol PP menempelkan surat teguran di rumah warga di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit. (Tangkapan layar/istimewa)

Deli.Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Satpol PP akan melalukan penertiban bangunan warga yang berada di kawasan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Deli Serdang.

Rencana ini sontak mendapatkan protes keras dari warga sekitar, dengan menggelar aksi unjuk rasa menolak adanya penertiban bangunan.
 
"Ya, Satpol PP Provinsi menyampaikan surat teguran pertama. Mungkin ditertibkan," kata Camat Sibolangit Deli Serdang, Hesron T Girsang melalui seluler, Kamis (13/10/2022).

Hanya saja, Camat Sibolangit tak merincikan penertiban itu akan dimulai dan jumlah kepala keluarga di sana. Pasalnya, pihaknya hanya sebagai pendamping Satpol PP Sumut saja.

"Mungkin ditertibkan. Kecamatan hanya mendampingi, leading sektornya ada di provinsi," tambahnya. 

Diketahui, puluhan orang yang diketahui warga Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi unjuk rasa di seputar Bumi Perkemahan Sibolangit, Rabu kemarin.

Warga menuntut tanggungjawab pihak Satpol PP Sumut  yang diketahui memasang kertas tersebut di rumah warga.

Reporter : Beni Nasution

Load More