/
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:23 WIB
Sidang perdana Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), terungkap Ferdy Sambo sempat murka karena rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang menjadi Tempat Kejadian Perkara penembakan Brigadir J diserahkan seluruhnya oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan. 

Jaksa yang membacakan dakwaan mengungkapkan bahwa berawal dari anak buah Ferdy Sambo yaitu saksi Chuck Putrantyo pada 11 Juni 2022 sekitar pukul 11.00 WIB yang berada di ruang Divisi Propam dipanggil Ferdy Sambo ke ruang kerjanya.

Jaksa mengatakan, saat itu Ferdy Sambo bertanya ke Chuck Putranto dimana semua CCTV di komplek Duren Tiga. 

“CCTV dimana? Dijawab oleh saksi Chuck Putranto, CCTV mana jenderal? Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab CCTV sekitar rumah,” ujar Jaksa.

Atas pertanyaan tersebut, saksi Chuck menjawab “Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan.”

Kemudian Ferdy Sambo menanyakan, “Siapa yang perintahkan” dan dijawab oleh saksi Chuck dengan jawaban ‘Siap.’

Ferdy Sambo tampak marah kemudian memerintahkan saksi Chuck Putranto untuk mengambil semua CCTV itu dan menyalinnya. 

Ia marah dan meminta Chuck tak banyak bertanya dan khawatir terkait hal itu. 

“Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya yang bertanggung jawab,” ujar Ferdy Sambo yang dijawab saksi Chuck ‘Siap Jenderal.’ 

Baca Juga: Dukung Ketahanan Air, Semantok Karya Brantas Abipraya Bakal Jadi Bendungan Terpanjang di Asia Tenggara

Selain itu, dalam persidangan ini jaksa juga mengungkapkan momen Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J. Dimana sebelum menembak mati Brigadir J, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengokang senjata miliknya.

Detik-detik sebelum ditembak, Brigadir J terlebih dahulu dipanggil menemui Ferdy Sambo yang saat itu baru tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saat datang menemui Ferdy Sambo usai dipanggil oleh Kuat Ma’ruf, Brigadir J terlebih dahulu disuruh berlutut oleh Ferdy Sambo.

“Jongkok kamu!,” teriak Ferdy Sambo sebagaimana ditirukan jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Mendengar perintah itu, spontan Brigadir J langsung mundur sedikit sembari mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dada sebagai tanda penyerahan diri.

Sumber: Suara.com 

Load More