Suara.com - Seperti yang telah diketahui, bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT). Lantas, apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat masih kerja?
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat peserta masih aktif bekerja, tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.
Bagaimana Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja?
Saldo atau dana JHT dapat diambil atau dicairkan saat peserta masih berstatus aktif bekerja di perusahaan tempat peserta bekerja sesuai dengan PP 60 Tahun 2015. Berikut ini adalah aturan pencairan dana JHT saat peserta masih aktif bekerja:
- Pencairan dana JHT tidak dapat dilakukan sepenuhnya, namun hanya dapat dilakukan paling banyak 30 persen dari jumlah saldo yang diperuntukan kepemilikan rumah, dan pencairan 10 persen dari jumlah saldo untuk keperluan lain.
- Masa kepesertaan harus minimal 10 tahun untuk bisa mencairkan dana JHT saat berstatus masih aktif bekerja.
Untuk mencairkan dana JHT, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dan disiapkan. Berikut ini adalah rincian lengkapnya.
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 10% yaitu:
- Kartu Peserta
Baca Juga: Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada).
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 30% yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BGN Persilakan Publik Unggah Menu MBG ke Medsos, Kritik Justru Dibutuhkan untuk Pengawasan
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu