Deli.Suara.com – Baru-baru ini gaya hidup salah seorang keluarga Polri menjadi sorotan hingga mengundang komentar dari Presiden RI Joko Widodo. Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) melaporkan gaya hidup mewah Polri setelah mendapati anggota keluarga Polri yang menggunakan barang-barang mewah.
Perlu diketahui, gaya hidup Polri sudah diatur dalam peraturan kepolisian yaitu Peraturan Kapolri No.10 tahun 2018 yang menyebutkan adanya aturan mengenai barang mewah. Menilik peraturan tersebut, anggota Polri tidak diperbolehkan memiliki mobil di atas 500 juta rupiah dan rumah di atas 1 milyar rupiah. Selain itu, ada juga peraturan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau (LHKPN).
Dari hasil penelitian Kompolnas, peraturan tersebut tidak berjalan dengan baik hingga Presiden Joko Widodo turut andil dalam memberikan pengarahan pada pejabat tinggi Kepolisina Republik Indonesia pada Jumat (14/10/2022).
Presiden RI Joko Widodo mengundang Kapolri hingga Kapolres ke Istana Negara Jumat (14/10/2022) dengan pengawalan dari Kompolnas itu sendiri. Banyak yang disampaikan Bapak Joko Widodo dalam pertemuan itu, dan salah satu yang ia singgung dalam arahannya adalah tentang gaya hidup Polri yang melanggar peraturan.
“Ini merupakan laporan dari Kompolnas ketika waktu itu dalam satu kesempatan Kompolnas melihat para keluarga dari anggota Polri (istri anggota Polri) menggunakan barang-barang mewah dalam hal ini mobil mewah. Nah, kemudian keluarlah surat telegram larangan tersebut,” ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Yusuf Warsyim selaku anggota Kompolnas juga mengatakan, “Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, poin-poin arahan Presiden terhadap Polri akan dipantau dan dilakukan penilaian oleh Kompolnas, termasuk gaya hidup mewah,” ucapnya pada Sabtu (15/10/2022).
“Karena, bagaimana pun dalam Tri Brata dan Catur Prasetya serta Kode Etik Profesi, telah ada tuntutan kepada anggota Polri untuk tidak menunjukkan bergaya hidup mewah,” imbuh Yusuf.
Gaya hidup sendiri merupakan sebuah kebutuhan sekunder yang biasanya berkembang seiring zaman. Di era sekarang, masyarakat lebih baik menerapkan gaya hidup minimalis atau sederhana yang menitikberatkan pada kebutuhan-kebutuhan penting saja.
Tak hanya membuat hidup lebih bahagia, gaya hidup sederhana juga lebih baik diterapkan dibanding harus menerapkan gaya hidup mewah yang terlalu glamor. Adapun salah satu tips menerapkan gaya hidup minimalis di antaranya, menghindari menetapkan terlalu banyak target agar hidup lebih terarah.
Baca Juga: Lesti Kejora Ikut Dipecat Dari Stasiun TV? Ini Faktanya
Lebih mementingkan kualitas dibanding kuantitas, jangan memusingkan hal yang tak bisa dikendalikan, dan pilihlah lingkaran pertemanan yang tepat. Hal ini merupakan salah satu cara menerapkan gaya hidup minimalis yang lebih simple dan bahagia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan