Tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sempat menenangkan dirinya dalam menyusun skenario pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa menyebut, hal itu merujuk dalam pengalaman jam terbang dan kecerdasan Sambo selaku perwira kepolisian yang sudah puluhan tahun bertugas.
Pada Jumat, 8 Juli 2022 sore, Ferdy Sambo pergi ke kediamanan pribadinya di Jalan Saguling III Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari Mabes Polri. Kondisi Sambo ketika itu tengah murka usai mendapat informasi bahwa istrinya, Putri Candrawathi diduga dilecehkan oelh sang Brigadir Yosua.
Cerita itu Sambo terima langsung dari Putri yang ketika itu masih berada di Magelang, Jawa Tengah ketiga pagi pada hari yang sama. Sontak, Sambo marah besar usai mendapat informasi sepihak melalui sambungan telepon dari istrinya itu.
"Peristiwa yg dialaminya (Putri Candrawathi) di Magelang, bahwa dirinya mengaku sudah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya itu membuat terdakwa Ferdy Sambo jadi murka ," ungkap Jaksa penuntut Umum (JPU) saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
JPU menyebut, Sambo sempat meredam sejenak amarahnya lantaran punya pengalaman dan kecerdasan selama puluhan tahun menjadi polisi. Sambo lalu menyusun cerita penghilangan nyawa secara berencana terhadap Brigadir J yang berlangsung singkat.
"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seseorang anggota Kepolisian, sehingga akibatnya Terdakwa Ferdy Sambo, berusaha menenangkan dirinya kemudian memikirkan dan menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ujar Jaksa.
Semula Ferdy Sambo bertanya dulu kepada ajudan lain yang juga tersangka, yakni Ricky Rizal mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang. Hanya saja, Rizal tidak mengetahui secara rinci tentang peristiwa tersebut.
"Tidak tahu Pak," ujar Rizal, sebagaimana ditirukan jaksa.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sampai Ikut Nimbrung Urusan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Reaksinya Kocak
"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua",ucap Sambo.
Sambo lalu bertanya pada Ricky soal kesiapan menembak Yosua. Namun, Ricky tak memiliki keberanian untuk menuruti permintaan sang atasan.
"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Ricky Rizal 'tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga', dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tadi tidak dibantah saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," tambah jaksa.
Sambo juga meminta Ricky agar memanggil Bharada E atau Richard Eliezer. Jaksa menyebut, Ricky secara tak langsung sudah mengetahui adanya rencana pembunuhan tadi tanpa ada upaya untuk menghentikan tindakan sang atasan.
Singkat cerita, Richard menemui Sambo yang duduk di sofa panjang ruang keluarga di lantai 3 rumah dinas tersebut. Richard E juga mendapat cerita dugaan pelecehan terhadap Putri yang terjadi di Magelang.
"Setelah itu saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tadi merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo, pada saat yang sama itu juga didengar oleh saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," beber jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Tindak Tanduk Ferdy Sambo Demi Halangi Penyidikan, Murka saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel
-
Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: 'Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!'
-
JPU Minta Sidang Ditunda untuk Nyusun Replik, Majelis Hakim: Saudara Penuntut Kalah Cepat dengan Tim Hukum Ferdy Sambo
-
DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas