Suara.com - Saat masih menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rahman terkejut bukan main, ia gemetar ketakutan takkala menyaksikan sosok pria mengenakan kaos putih yang ternyata adalah Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Momen itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Mulanya, Arif Rahman melihat rekaman CCTV yang sebelumnya diambil dari kompleks rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga.
Dalam rekaman itu ia melihat sosok Brigadir J masih hidup, amat berbeda dengan kronologi yang diceritakan Ferdy Sambo, demikian penurutan jaksa dalam surat dakwaannya.
Di mana Ferdy Sambo menceritakan kepada sejumlah anak buahnya, bahwa Brigadir J tewas akibat tembak menembak dengan Bharada E di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Mendengar laporan dari AKBP Arif Rahman, Ferdy Sambo hanya merespons. "Masa sih," kata Sambo sebagaimana dibacakan jaksa dalam dakwaannya.
Hal itu dilaporkan AKBP Arif Rahman saat menghadap ke ruangan Ferdy Sambo bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian, Brigjen Hendra kembali meminta AKBP Arif Rahman menjelaskan kembali ke Ferdy Sambo adanya perbedaan dari CCTV dengan kronologi yang diceritakan.
Laporan inilah yang kemudian memantik amarah dari Ferdy Sambo. Dengan nada tinggi Sambo meminta anak buahnya tetap percaya kepadanya.
Baca Juga: Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji
"Itu keliru. Masa kamu tidak percaya sama saya," ucap Ferdy Sambo dengan nada meninggi sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Lantas, Ferdy Sambo meminta AKBP Arif Rahman untuk menghapus, memusnahkan rekaman CCTV yang ia saksikan.
"Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat. Kamu musnahkan dan hapus semuanya," perintah Sambo ke Arif Rahman.
Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan meminta AKBP Arif Rahman tetap percaya kronologi versi Ferdy Sambo.
"Sudah rif, kita percaya saja," ujar Brigjen Hendra menenangkan Arif Rahman.
Berita Terkait
-
Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?
-
Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji
-
Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan
-
Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan