/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Bharada E. (Suara.com/Alfian Winanto)

Sukabumi.suara.com – Pada Senin (17/10/2022) kemarin, Ferdy Sambo cs menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, Selasa (18/10), giliran Bharada E yang menjalani sidang secara terpisah.

Berlangsung di lokasi yang sama yaitu ruang utama Oemar Seno Adji, agenda untuk sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan jaksa terhadap Bharada E.

Sama dengan sidang Ferdy Sambo cs kemarin, untuk sidang Bharada E ini juga akan digelar secara terbatas untuk 50 orang saja, dan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Di sisi lain mengenai kesiapan Bharada E dalam menghadapi sidang perdananya, sang kuasa hukum yakni Ronny Talapessy mengatakan, kliennya siap untuk hadir secara langsung.

"Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten," ujar Ronny pada awak media, Senin (17/10).

Untuk diketahui, sebelumnya pada sidang Ferdy Sambo cs yang lebih dulu berlangsung banyak terungkap fakta baru, yakni mengenai upaya pemberian imbalan terima kasih mulai dari uang tunai hingga ponsel iPhone keluaran terbaru, kepada pengeksekusi Brigadir J, termasuk Bharada E.

Meski imbalan tersebut akhirnya batal diberikan, keterangan dari pihak Bharada E di persidangan hari ini juga cukup dinanti publik, terlebih mengenai kemungkinan adanya sejumlah fakta baru yang lain.

Load More