/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:44 WIB
laman otoritas jasa keuangan (OJK)

Deli.suara.com - Bagi yang penasaran ingin mengetahui skor kredit dirinya, bisa mengecek melalui BI checking secara online. BI checking yang awalnya menjadi tanggung jawab BI kini telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab OJK.

Cara cek BI checking online kini bisa dilakukan melalui SLIK OJK, layanan resmi yang dikeluarkan langsung oleh OJK.

SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem informasi buatan OJK yang berfungsi untuk melakukan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan menggantikan BI Checking.

Peralihan tugas dan fungsi ini telah tertulis dalam UU No. 21 tahun 2011 yang menetapkan peralihan layanan sistem informasi debitur (SID) dari BI ke OJK.

SLIK OJK kini menghubungkan BI dan LPS untuk lebih memudahkan pertukaran informasi melalui aplikasi.

Informasi yang dapat kamu akses adalah informasi bank, laporan keuangan bank, laporan hasil pemeriksaan bank, dan informasi lain yang berkaitan.

Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK

Proses pengajuan BI chekcing bisa dilakukan secara online melalui SLIK OJK dengan mudah dan cepat. Berikut ini cara cek BI checking online melalui SLIK OJK:


* Registrasi melalui https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.

Baca Juga: 3 Kebiasaan Kecil dalam Perkara Pinjam-Meminjam yang Sering Disepelekan

* Isi formulir dan pilih nomor antrean.

* Unggah hasil scan dokumen identitas yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.

* Pemohon badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahaan.

* Setelah melengkapi formulir pendaftaran, isi kolom captcha dan klik tombol “Kirim”.

* Cek email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrean SLIK online.

* OJK akan melakukan verifikasi data dan pemohon akan menerima hasil verifikasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

* Jika data yang disampaikan valid, maka pemohon bisa mencetak formulir pada email dan ditandatangani sebanyak 3 kali.

* Kirim hasil scan formulir beserta foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp yang tertera pada email.

* OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan panggilan video jika diperlukan.

* Apabila lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.

Terkait proses pengajuannya, OJK menerapkan beberapa sesi dengan batas kuota.

Berikut ini sesi antrean online untuk proses pengajuan melalui SLIK:

08:00 – 09:00
09:00 – 10:00
10:00 – 11:00
11:00 – 12:00
13:00 – 14:00
14:00 – 15:00

Sebagai catatan, proses pengajuan ini hanya terbuka pada saat hari dan jam kerja saja.

Skor Kredit dalam  BI Checking

Berikut kriteria skor kredit yang bisa dilihat melalui hasil BI checking:

Skor 1: Kredit Lancar, debitur memenuhi kewajiban untuk membayar cicilan dan tidak pernah menunggak

Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK), debitur tercatat menunggak cicilan 1-90 hari

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, debitur tercatat menunggak cicilan 91-120 hari

Skor 4: Kredit Diragukan, debitur tercatat menunggak cicilan 121-180 hari

Skor 5: Kredit Macet, debitur tercatat menunggak cicilan lebih dari 180 hari. 


Lima Kelebihan SLIK sebagai Metode Baru Cara BI Checking Online

1. Sebab tujuan dasar SLIK adalah untuk memperluas SID, jumlah data yang tercatat melalui SLIK juga lebih luas jangkauannya.

2. Jangkauan SLIK tidak sebatas antar bank saja, melainkan sampai dengan lembaga keuangan non-bank hingga pengadilan.

3. Data yang masuk ke dalam SLIK juga lebih terperinci hingga mencatat data utilitas seperti tagihan listrik maupun air.

4. Selain itu, SLIK juga lebih mudah kamu akses secara online karena memiliki situs dan aplikasinya sendiri.

5. Bagi pelaku UMKM, SLIK membuka lebar kesempatan mengakses pinjaman dan lebih memudahkan dalam memperoleh pinjaman. [EB]

Load More