Suara.com - Program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai mampu menjaga kelangsungan bisnis usaha di Indonesia, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program restrukturisasi kredit tersebut akan segera berakhir pada Maret 2023.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai beberapa sektor usaha cenderung lebih lambat pulih akibat dampak pandemi, seperti akomodasi dan restoran, sehingga perpanjangan program restrukturisasi kredit kemungkinan masih dibutuhkan.
“Tentu dengan perpanjangan insentif restrukturisasi ini dapat menjaga kelangsungan bisnis usaha, khususnya UMKM,” jelas Josua.
Di sisi lain, dia mengatakan meski pulih lebih lambat dibandingkan bisnis lainnya, dari sisi sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) kedua sektor tersebut sudah kembali ke level pra-pandemi COVID-19.
Menurut OJK, Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen year on year (yoy) dan secara month to month (mtm) nominal kredit perbankan juga tumbuh sebesar Rp 20,13 triliun menjadi Rp 6.179,5 triliun. Pertumbuhan kredit ini salah satunya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen yoy.
Josua mengatakan pihaknya juga menyambut positif jika OJK membedakan perpanjangan relaksasi kredit berdasarkan sektoral, geografis dan kemampuan kredit, sehingga insentif yang diberikan tepat sasaran dan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan demikian, kami menilai langkah OJK untuk menyeleksi region ataupun skala usaha yang dapat diberikan insentif perpanjangan restrukturisasi sudah tepat, sehingga sasaran insentif restrukturisasi tersebut dapat lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memberikan sinyal kuat untuk memperpanjang program restrukturiasi kredit yang akan berakhir pada Maret 2023. Perpanjangan diberikan untuk sektor usaha yang belum pulih dari dampak pandemi.
Menurut data OJK per Agustus 2022, restrukturisasi kredit kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 16,77 triliun menjadi Rp 543,45 triliun dengan jumlah nasabah turun menjadi 2,88 juta dari sebelumnya 2,94 juta nasabah pada juli 2022.
Baca Juga: Marak Kejahatan Siber, OJK Tekankan Pentingnya Identitas Digital yang Aman
Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi COVID-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun 34,56 persen dan 57,90 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing