Deli.Suara.com – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022). Namun, dari keseluruhan adegan, tidak ada momen penembakan gas air mata oleh aparat ke arah tribun penonton di stadion Kanjuruhan seperti yang selama ini beredar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku memiliki alasan tersendiri dengan tidak menyajikan adegan penting tersebut di Mapolda Jawa Timur.
Dari pantauan, pada adegan ke 19 hingga ke-25 diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke “settle ban” atau pinggir lapangan. Sementara, kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas, beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribun penonton.
“Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punyak hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan,” ucapnya, dikutip Rabu (19/10/2022).
Dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranowo, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi memperagakan 30 adegan.
Dedi Prasetyo mengatakan, fokus rekonstruksi terhadap tiga tersangka yaitu atas nama WS, PS dan H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP ini menjadi fokus.
Penyidik juga menghadirkan 54 orang saksi maupun peran pengganti dalam 30 adegan rekonstruksi.
“Peran tiga tersangka dilihat juga oleh teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan semakin lebih jelas direkonstruksi ini. Secara teknis rekonstruksi akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya,” tandas Dedi.
Baca Juga: OPPO A77s HP 3 Jutaan Dengan Design Flagship, Simak Spesifikasinya
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pemilik Klub Sepak Bola Ini Sindir Tingkah PSSI Gelar Fun Football di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Semua Tersenyum
-
PT LIB Pastikan Perubahan Jadwal Arema vs Persebaya Hasil Keputusan Bersama dengan Indosiar
-
Penetapan Jadwal Pertandingan Arema FC dengan Persabaya Disebut atas Keputusan Bersama, Ini Penjelasan PT LIB
-
3 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih di ICU RSUD Saiful Anwar, Dua Kondisinya Stabil Satu Lagi Tidak
-
Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PSSI Respons Rumor Play-Off Tambahan Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Peserta?
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin
-
Tawarkan Sensasi Nostalgia, Game Terbitan Rockstar Ini Lagi Diskon 75 Persen di Steam
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum