Deli.suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah merilis lima produk sirup obat dengan cemaran etilen glikol di luar ambang batas aman. Berkaitan dengan itu BPOM tarik obat sirup termorex yang diduga tercemar Etilen Glikol.
Menanggai berita bahwa BPOM tarik obat sirup termorex yang diduga tercemar Etilen Glikol, Tim PR PT Konimex buka suara terkait temuan tersebut. Rachmadi Joesoef, Chief Executive Officer PT Konimex membantah produksi obatnya menggunakan etilen glikol maupun dietilen glikol.
"Sehubungan dengan adanya dugaan kejadian gagal ginjal akut (AKI) terkait penggunaan obat dalam bentuk sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tengah beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," klaimnya, melansir dari detikcom Jumat (21/10/2022).
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," sambung dia.
Meski begitu, pihaknya disebut sudah mendapatkan arahan penarikan produk dari BPOM RI. Karenanya, produksi dan seluruh distribusi obat yang dimaksud disetop sementara.
Mewakili tim PR PT Konimex, berikut tanggapan resmi PT Konimex untuk diatribusikan kepada Rachmadi Joesoef, Chief Executive Officer PT Konimex.
"Sehubungan dengan adanya dugaan kejadian gagal ginjal akut (AKI) terkait penggunaan obat dalam bentuk sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tengah beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG.
PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope).
Baca Juga: Masih Larut dalam Kesedihan, Rio Alief Unggah Video Bareng Almarhumah Clerence Chyntia Audry
PT Konimex memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang melalui Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor: R-PW.01.12.35.352.10.22.1698, perihal: Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali (recall) Obat, tertanggal 17 Oktober 2022 yang kami terima pada tanggal 20 Oktober 2022.
Sebagai wujud kepatuhan PT Konimex, saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM.
Sejalan dengan rekam jejak yang konsisten dan komitmen PT Konimex sejak didirikan 55 tahun yang lalu untuk "Ikut Menyehatkan Bangsa", kami senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat.
PT Konimex tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Rachmadi Joesoef, Chief Executive Officer PT Konimex.
BPOM kini tarik obat sirup termorex yang diduga tercemar Etilen Glikol. Meski begitu, dalam keterangan yang dibagikan BPOM RI disebutkan bahwa hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
IHSG Sesi 1 Terkoreksi ke Level 8.255: BUMI Laris Manis, INDS Anjlok Paling Parah
-
HUT ke-45, PT Bukit Asam Tebar Energi Kebaikan Lewat Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi
-
Daftar Lokasi Tukar Uang di Bank BRI Jateng Mitra BI, Cek Jadwal Penukarannya
-
Rest Area Sinar Jaya Km Berapa? Ini Lokasi, Rute, dan Fasilitasnya
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Masyarakat Makin Selektif, Newlab+ Hadirkan Brightlogy: Skincare Aman Tanpa Overclaim
-
Eliano Reijnders Tegaskan Persib Tak Boleh Terpeleset, Ada Persija dan Borneo Menekan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Cerita Ravel Junardy Urus Artis Dunia: Dave Mustaine 'Keplak' Kepala Sopir Jemputan
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?