Deli.Suara.com - Polisi mengamankan seorang pria atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Rel Kereta Api Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/10/2022).
Pengedar narkoba berinisial S alias A (35) diamankan polisi setelah menjual narkoba jenis sabu kepada petugas yang sedang menyamar.
"Sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Deli.Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Ia mengatakan pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian penyelidikan dan selanjutnya tim melakukan tekhnik undercover buy (menyaru pembeli) kepada S alias A.
"Petugas memesan narkotika Jenis sabu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan satu buah paket plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan," kata Ahmad.
Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian menyita satu buah plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total 1,34 gram.
"Pelaku mengakui baru empat menjual narkoba," ungkap Ahmad.
Atas penemuan barang bukti tersebut pelaku kemudian diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kabar Membanggakan dari Penyanyi Tanah Air, Niki Zefanya Berhasil Masuk Nominasi MTV EMA 2022
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Ogah Komentar Soal Kado Mobil Mewah di Hari Lamaran
-
Jay B Hampiri Fans di Konser demi Tanya Tempat Wisata, Bali dan Puncak jadi Rekomendasi
-
Berangkat Jadi PMI Tak Izin Suami, Kini Perempuan Asal Lombok Nasibnya Tak Jelas
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Video: Kejadian Langka, Indukan Sapi Bali Lahirkan Anak Sapi Kembar, Kok Bisa?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran