Deli.Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya sudah memeriksa sebanyak 50 saksi selama proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe dengan statusnya kini sebagai tersangka.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang, yang dilakukan di Jayapura, Jakarta dan beberapa tempat lainnya,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Alex menjelaskan, proses penyidikan yang kini berjalan di lembaga antirasuah dari sebelum Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, pada 12 September 2022 lalu, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi.
“Untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. (yang bersangkutan tidak hadir),” kata Alex.
Kemudian, pada 26 September 2022 lalu, Lukas Enembe dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, ia juga tidak hadir dan mengirimkan surat beralasan sakit.
“Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. (yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura,” jelas Alex.
Oleh karena itu, dalam tindak lanjut upaya hukum yang dilakukan kPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas. Dengan KPK akan datang langsung memeriksa Lukas Enembe di Papua dengan mengirim tim IDI bersama penyidik KPK.
“Penyidik beserta Dokter KPK, telah bertemu dengan Kuasa Hukum dan Dokter Pribadi LE (Lukas Enembe) untuk membahas medical record LE,” tutur Alex.
Baca Juga: Malu-malu Kucing, Bunda Corla Akhirnya Terima Tantangan Atta Halilintar Teriak "Ashiapp" Didalam Bus
“Sampai saat ini terus dilakukan oleh penyidik KPK,” tambahnya.
Diketahui, KPK usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Di antaranya adalah Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih dan tim dokter IDI di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
“LE (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik,” ucap Alex.
“Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,” ujar Alex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Empat Kali Gagal Masuk Anggota Polri, Pemuda di Jayapura Jadi Polisi Gadungan
-
Polisi Gadungan Ditangkap Saat Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Papua
-
Jadi Ketua Badan Pengarah, Wapres Ma'ruf Amin Bakal Percepat Pembangunan dan Konsolidasi Papua
-
Firli Bahuri Bakal Temui Tersangka Lukas Enembe, Dewas KPK Beri Tanggapan Ini
-
KPK Sebut 50 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Media Italia Coret Timnas Indonesia dari Calon Tim Playoff Darurat Piala Dunia 2026
-
Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia