Deli.Suara.com – DPP PDI Perjuangan Bidang Dewan Kehormatan akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo. Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut pernyataan FX Rudy mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Pemberian sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy diminta klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Dewan Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa terkecuali,” ucap Komaruddin saat membacakan sanksi ke Rudy di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.
Menurut Komaruddin, sebagai kader senior partai, Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior, Rudy seharusnya memberikan contoh.
“Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo,” terangnya.
Komaruddin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.
“Tapi di ruangan ini kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke,” tuturnya.
Sementara Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan siap.
Sebelumnya diketahui FX Rudyatmo menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024. Saat itu ia mengaku siap dihukum akibat sikap politiknya itu.
Beberapa hari sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah juga dikenakan sanksi berupa teguran lisan oleh DPP PDIP sebagai dampak dari ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Dalam ucapan Ganjar itu memang dinilai tidak melanggar apapun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir di publik.
“Tadi sudah disampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik,” ucap Komaruddin, usai pertemuan klarifikasi dengan Ganjar Pranowo di kantor DPP PDIP Menteng Jakarta.
Walau begitu, Bidang Kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhkan sanksi kepada Ganjar. Hanya satu sanksi saja itupun berupa teguran lisan saja.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” terangnya.
Berita Terkait
-
AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa
-
Dukung Ganjar Pranowo Capres, Mantan Wali Kota Surakarta F.X. Rudyatmo Kena Sanksi Keras PDIP
-
Ini Alasan DPP PDIP Sanksi Keras Mantan Wali kota Solo Setelah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres
-
Diberi Sanksi Keras PDIP Buntut Dukung Ganjar, FX Rudy: Matur Nuwun
-
Buntut Pernyataan Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, PDIP Sanksi Keras Mantan Wali Kota Solo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026