Deli.suara.com - Portal website SSCASN PPPK 2022 untuk guru honorer segera dibuka. Meski belum dibuka secara normal, namun ada perintah yang wajib dilakukan peserta PPPK sebelum mendaftar.
"Segera periksa data Kependudukan Anda sebelum melakukan pendaftaran dari sekarang," tulis pengumuman di SSCASN.
BKN menjelaskan bahwa sistem SSCASN akan dibuka paling lambat 31 Oktober 2022 apabila proses berjalan dengan lancar.
Seperti diketahui, tahun ini ada 3 formasi yang dibuka yakni PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan PPPK Teknis.
Bagaimana Cara Cek Data Kependudukan
Dalam laman BKN diimbau kepada peserta wajib mengecek data kependudukan apakah masih aktif atau tidak. Lantas bagaimana caranya? simak selengkapnya di sini.
Seleksi PPPK tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.
Untuk itu instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Tampilan Dinilai Seperti Wanita, Devano Putra Iis Dahlia Panen Hujatan Netizen
Berikut ini 6 cara cek data kependudukan berupa NIK
1. Cara Cek NIK online lewat SMS
Cara cek NIK online yang pertama dilakukan melalui SMS. Memastikan memiliki pulsa yang mencukupi untuk mengirimkan SMS.
- Ketik SMS dengan format Cek#KTP#16 kode NIK, misalnya Cek#KTP#1234567890123456.
- Kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri, yakni 0811 8005 373.
- Selanjutnya akan memperoleh balasan SMS mengenai informasi data KTP.
2. Cara cek NIK online lewat hotline Ditjen Dukcapil
Cara cek NIK online menghubungi Call Center Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menelepon nomor 1500-537 pada jam kerja Senin – Kamis pukul 08:00-15:00, Jumat pukul 08:00-14:00, dan Sabtu pukul 08:00-11:00.
Penyampaian keluhan atau permintaan pemeriksaan NIK kepada petugas customer service.
3. Cara cek NIK online lewat e-mail
Mengirim email untuk menanyakan status NIK KTP dengan cara berikut.
- Isi subjek email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_HP#Keluhan.
- Menyampaikan informasi yang diinginkan di badan e-mail.
- Kirim e-mail ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Tunggu balasan email kurang lebih 24 jam atau 1 hari kerja.
4. Cara cek NIK online lewat WhatsApp
Kemendagri juga menyediakan layanan aduan bagi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Melalui metode ini, proses cek NIK bisa dilakukan secara singkat dan praktis. Memastikan akun yang dihubungi memiliki centang hijau. Format chat di WhatsApp meliputi:
- Simpan nomor 0811 8005 373 di kontak atau mengunjungi link wa.me/628118005373 di browser.
- Ketik pesan Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kota/Kabupaten, contohnya nama lengkap, 321XXXXXXXXXXXXX, Kelurahan/Kecamatan, Kabupaten.
- Tunggu respons beberapa saat.
Baca Juga: Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja 592 Formasi PPPK 2022, Cek Syaratnya, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar?
5. Cara cek NIK online lewat media sosial
Cara cek NIK online mengirim DM (direct message) melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil, yaitu:
- Facebook: Ditjen Dukcapil.
- Twitter: @ccdukcapil.
- Instagram: @dukcapilkemendagri.
6. Cara Cek NIK Online lewat website Dukcapil wilayah domisili
Cari alamat website Disdukcapil domisili di mesin pencari Google.
Tetap teliti menghubungi nomor kontak atau membuka website resmi. Sebab banyak website abal-abal bermunculan mengatasnamakan Dukcapil Kemendagri. [BAB]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi