Suara.com - Tenaga medis secara praktis memegang peranan krusial dalam menopang stabilitas negeri ini di masa pandemi beberapa waktu ke belakang. Tak heran jika kemudian gaji dari tenaga kesehatan juga cukup membuat banyak orang penasaran, melihat perannya selama ini. Tapi sebenarnya, adakah daftar gaji PPPK tenaga kesehatan yang valid?
Jelas ada. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Secara lebih detail, berikut penjelasan masing-masing profesi dan tingkatannya mengacu pada dokumen tersebut.
1. Gaji PPPK Dokter untuk Setiap Jabatan
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister liner, gaji yang diterima golongan X ini adalah antara Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
- Untuk jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan XI ini adalah antara Rp3.222.700 - Rp5.292.800.
- Untuk jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan XII ini adalah antara Rp3.501.100 - Rp5.750.100.
2. Gaji PPPK Dokter Gigi
- Untukk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.000 - Rp5.078.000.
3. Gaji PPPK Bidan
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.972.000.
4. Gaji PPPK Perawat
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
5. Gaji PPPK Terapis Gigi dan Mulut
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp.2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000
6. Gaji PPPK Apoteker
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
7. Gaji PPPK Asisten Apoteker
Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
8. Gaji PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.
9. Gaji PPPK Teknisi Elektromedis
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.
10. Gaji PPPK Perekam Medis
- Untuk jabatan terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat atau sarjana linier, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.
Semoga artikel terkait daftar gaji PPPK tenaga kesehatan ini berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser