Suara.com - Tenaga medis secara praktis memegang peranan krusial dalam menopang stabilitas negeri ini di masa pandemi beberapa waktu ke belakang. Tak heran jika kemudian gaji dari tenaga kesehatan juga cukup membuat banyak orang penasaran, melihat perannya selama ini. Tapi sebenarnya, adakah daftar gaji PPPK tenaga kesehatan yang valid?
Jelas ada. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Secara lebih detail, berikut penjelasan masing-masing profesi dan tingkatannya mengacu pada dokumen tersebut.
1. Gaji PPPK Dokter untuk Setiap Jabatan
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister liner, gaji yang diterima golongan X ini adalah antara Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
- Untuk jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan XI ini adalah antara Rp3.222.700 - Rp5.292.800.
- Untuk jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan XII ini adalah antara Rp3.501.100 - Rp5.750.100.
2. Gaji PPPK Dokter Gigi
- Untukk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.000 - Rp5.078.000.
3. Gaji PPPK Bidan
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.972.000.
4. Gaji PPPK Perawat
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
5. Gaji PPPK Terapis Gigi dan Mulut
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp.2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000
6. Gaji PPPK Apoteker
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
7. Gaji PPPK Asisten Apoteker
Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
8. Gaji PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.
9. Gaji PPPK Teknisi Elektromedis
- Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.
10. Gaji PPPK Perekam Medis
- Untuk jabatan terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
- Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat atau sarjana linier, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.
Semoga artikel terkait daftar gaji PPPK tenaga kesehatan ini berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program