Suara.com - Bagi peserta PPPK 2022 wajib memperhatikan aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Peserta PPPK 2022 bisa mendapat nilai tambahan jika memenuhi syarat yang ada.
Syarat peserta PPPK 2022 dapat nilai tambahan dicantumkan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022. Disebutkan di dalamnya terdapat 30 jenis jabatan fungsional (JF) yang memiliki peluang untuk mendapatkan nilai tambahan. Peserta PPPK 2022 yang bisa mendapatkan nilai tambahan harus bisa memenuhi syarat sebagai berikut:
3 Syarat Peserta PPPK 2022 Dapat Nilai Tambahan
Agar dapat nilai tambahan, peserta PPPK harus memenuhi persyaratan sebagai berikut sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB no.970/2022.
1. Setiap pelamar yang melamar pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman seperti berikut ini:
- sudah pernah bekerja selama dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
- sudah pernah bekerja selama tiga tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli muda.
- sudah pernah bekerja setidaknya selama 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli madya.
2. Pemenuhan persyaratan pada poin pertama di atas dapat dibuktikan dengan surat keterangan bertanda tangan dari:
- Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk pelamar yang bekerja di Instansi Pemerintah
- Minimal Direktur/Kepa1a Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, untuk pelamar yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
3. Calon pelamar PPPK juga bisa memperoleh tambahan nilai dengan bobot antara 5 persen-25 persen dengan menyertakan sertifikat
Daftar Jenis Jabatan Fungsional yang Memerlukan Sertifikat untuk Mendapatkan Tambahan Nilai
Jabatan Fungsional yang memerlukan sertifikat tambahan untuk menambah nilai dengan bobot antara 5 persen-25 persen adalah sebagai berikut:
- Penerjemah
- Dosen
- Pamong Budaya
- Teknik jalan dan jembatan
- Pekerja Sosial
- Penyuluh Sosial
- Widyaiswara
- Pustakawan
- Pengelola pengadaan barang/jasa
- Pranata pencarian dan pertolongan
- Penyuluh keluarga berencana
- Penguji kendaraan bermotor
- Teknisi penerbangan
- Pengawas keselamatan pelayaran
- Pengawas farmasi dan makanan
- Analis prasarana dan sarana pertanian
- Pengawas alat dan mesin pertanian
- Penyuluh pertanian
- Instruktur
- Penguji keselamatan dan kesehatan kerja
- Konselor adiksi
- Asisten konselor adiksi
- Penata laboratorium narkotika
- Asisten penata laboratorium narkotika
- Penyuluh narkoba
- Pemadam kebakaran
- Analis kebakaran
- Penata kadastral
- Asisten penata kadastral
- Pengawas perikanan
- Demikian itu syarat peserta PPPK 2022 dapat nilai tambahan yang tercantum dalam dalam Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022.
Informasi lebih lengkap mengenai pembobotan sertifikas bisa dilihat dengan download lampiranKeputusan Menteri PANRB No. 970/2022 dalam link yang bisa diklik di sini. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Berita Terkait
-
Zainudin Amali Sebut Pemerintah Tak Akan Intervensi KLB PSSI
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB
-
Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya
-
Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak