Suara.com - Bagi peserta PPPK 2022 wajib memperhatikan aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Peserta PPPK 2022 bisa mendapat nilai tambahan jika memenuhi syarat yang ada.
Syarat peserta PPPK 2022 dapat nilai tambahan dicantumkan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022. Disebutkan di dalamnya terdapat 30 jenis jabatan fungsional (JF) yang memiliki peluang untuk mendapatkan nilai tambahan. Peserta PPPK 2022 yang bisa mendapatkan nilai tambahan harus bisa memenuhi syarat sebagai berikut:
3 Syarat Peserta PPPK 2022 Dapat Nilai Tambahan
Agar dapat nilai tambahan, peserta PPPK harus memenuhi persyaratan sebagai berikut sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB no.970/2022.
1. Setiap pelamar yang melamar pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman seperti berikut ini:
- sudah pernah bekerja selama dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
- sudah pernah bekerja selama tiga tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli muda.
- sudah pernah bekerja setidaknya selama 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli madya.
2. Pemenuhan persyaratan pada poin pertama di atas dapat dibuktikan dengan surat keterangan bertanda tangan dari:
- Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk pelamar yang bekerja di Instansi Pemerintah
- Minimal Direktur/Kepa1a Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, untuk pelamar yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
3. Calon pelamar PPPK juga bisa memperoleh tambahan nilai dengan bobot antara 5 persen-25 persen dengan menyertakan sertifikat
Daftar Jenis Jabatan Fungsional yang Memerlukan Sertifikat untuk Mendapatkan Tambahan Nilai
Jabatan Fungsional yang memerlukan sertifikat tambahan untuk menambah nilai dengan bobot antara 5 persen-25 persen adalah sebagai berikut:
- Penerjemah
- Dosen
- Pamong Budaya
- Teknik jalan dan jembatan
- Pekerja Sosial
- Penyuluh Sosial
- Widyaiswara
- Pustakawan
- Pengelola pengadaan barang/jasa
- Pranata pencarian dan pertolongan
- Penyuluh keluarga berencana
- Penguji kendaraan bermotor
- Teknisi penerbangan
- Pengawas keselamatan pelayaran
- Pengawas farmasi dan makanan
- Analis prasarana dan sarana pertanian
- Pengawas alat dan mesin pertanian
- Penyuluh pertanian
- Instruktur
- Penguji keselamatan dan kesehatan kerja
- Konselor adiksi
- Asisten konselor adiksi
- Penata laboratorium narkotika
- Asisten penata laboratorium narkotika
- Penyuluh narkoba
- Pemadam kebakaran
- Analis kebakaran
- Penata kadastral
- Asisten penata kadastral
- Pengawas perikanan
- Demikian itu syarat peserta PPPK 2022 dapat nilai tambahan yang tercantum dalam dalam Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022.
Informasi lebih lengkap mengenai pembobotan sertifikas bisa dilihat dengan download lampiranKeputusan Menteri PANRB No. 970/2022 dalam link yang bisa diklik di sini. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Berita Terkait
-
Zainudin Amali Sebut Pemerintah Tak Akan Intervensi KLB PSSI
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB
-
Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya
-
Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak