Deli.Suara.com – Aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti berharap segera dipenjarakan. Hal ini dikarenakan sejak keduanya berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Maret lalu tak kunjung disidangkan.
Keduanya pertama kali dilaporkan Luhut melalui kuasa hukumnya pada Agustus 2021 lalu.
Saat ini, Selasa (1/11/2022), setelah sekitar 7 bulan berstatus tersangka, keduanya kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro untuk memberikan keterangan tambahan.
“Kalau memang mau dihentikan. Kalau mau dipenjara, penjarain kita silahkan, tapi kita akan tetap dengan posisi kita,” ucap Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Haris mengatakan, keduanya ingin kepastian hukum. Mereka tidak mau diperlakukan dengan hukum yang tidak jelas.
“Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman kami enggak mau digantungkan,” katanya.
Haris menuturkan pemidanaan keduanya yang bergerak dalam aktivis kemanusiaan bukanlah hal yang baru.
Menurutnya, terdapat banyak kasus. Walau begitu ditegaskannya hal upaya tersebut tidak akan membuat mereka terbungkam.
“Memang ini kerjanya para orang yang kerja di bidang adbokasi HAM ya, sering dibeginikan (dipidanakan). Bahkan ada yang lebih buruk gitu. Tapi kami enggak mau dibungkam, dengan cara-cara pemidanaan seperti ini,” tegas Haris Azhar.
Baca Juga: Sosok Faris, Mantan Pacar Nathalie Holscher, Dulu Pacaran Beda Agama, Kini Seagama Gara-gara Sule
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan bersama Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Luhut berdalih melaporkan Haris dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak serta cucu.
“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) meminta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ucap Luhut di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima lapora Luhut. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor:STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
“Laporan polisi sudah kami terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Yusri.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan
-
7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting
-
Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya
-
Rumor Jokowi dan Megawati Memanas, 2 Sosok Ini Pantas Bikin Presiden Nyaman, Pengamat Ungkap Faktanya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?