/
Selasa, 01 November 2022 | 16:02 WIB
dedi mulyadi dan anak. (antara)

Deli.suara.com - Di tengah hangatnya pemberitaan gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya sendiri, Dedi Mulyadi. Publik jadi penasaran siapa anak-anak dari kedua pasutri yang pernah saling mencintai ini.

Rasa penasaran masyarakat menyeruak ketika melirik postingan medsos Kang Dedi Mulyadi membawa anak bungsunya jalan-jalan. 

Dilansir dari berbagai sumber, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi telah menikah sejak 2003. Dari pernikahan keduanya, mereka memiliki tiga orang anak, yaitu:

1. Maulana Akbar Ahmad Habibie

Anak sulung Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kini berumur 23 tahun dan juga ikut berkecimpung dalam Partai Golongan Karya Kabupaten Purwakarta.

2. Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip

Dari unggahan Anne Ratna, sang anak Yudistira baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-19.

3. Hyang Sukma Ayu

Gadis cilik ini yang paling sering muncul dalam akun media sosial ayah dan ibunya. Memiliki sapaan Nyi Hyang, gadis ini sering mengikuti aktivitas baik Dedi maupun Anne.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Akui Jarang di Rumah Agar Dekat dengan Rakyat, Hikmah Kerja Kerasnya sang Istri Anne Ratna Mustika Jadi Bupati Purwakarta Selanjutnya

Nyi Hyang lahir pada bulan April 2019 menjadikannya kini baru berumur sekitar tiga tahun. 

Gugatan cerai Ambu Anne diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi.

Selama ini masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi. 

Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.   

Dilansir dari tvone, Anne mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya. Dengan gamblang, Anne mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.  

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022. [BIN]

Load More