Deli.suara.com – Puan Maharani beri tanggapan terkait masalah Dewan Kolonel yang belum lama ini muncul. Kelompok bernama Dewan Kolonel yang mendukung Puan Maharani sebagai capres di 2024 nanti muncul di internet PDI Perjuangan sebulan yang lalu.
Kemunculan kelompok ini jelas memicu kemarahan sang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ide Dewan Kolonel pertama kali digagas oleh anggota Fraksi PDIP, Johan Budi. Gagasan ini disampaikan Johan pada Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno setelah rapat Fraksi PDIP di DPR pada bulan September 2022.
Setelah gagasan itu disampaikan, terhimpunlah anggota yang bertugas meningkatkan citra Puan ke daerah pemilihan masing-masing. Namun, belum sempat beraksi, kelompok Dewan Kolonel ini diberhentikan, dan DPP PDIP menegur Dewan Kolonel karena urusan pencapresan merupakan hak Ketua Umum PDIP Soekarnoputri.
“Tindakan Dewan Kolonel ini di luar AD/ART partai. Ini kan ada aksi reaksi. Kalau tidak ada muncul Dewan Kolonel, Dewan Kopral ini tidak mungkin muncul. Makanya, kami tidak ada proses klarifikasi. Begitu muncul di meja, kami langsung keluarkan pernyataan, teguran keras dan terakhir,” jelas legislator di Komisi II DPR RI.
Karena kejadian ini, para anggota Dewan Kolonel pun diberi sanksi, dan menurut Komarudin Watubun selaku Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, sanksi kelompok anggota DPR ini akan dijatuhkan pada akhir September 2022.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani juga ikut beri komentar terkait permasalahan ini. Menurut Puan, persoalan Dewan Kolonel hanyalah bentuk dinamika yang melanda internal partai. Ia juga menegaskan, urusan ini sudah selesai dan PDIP saat ini tetap solid seperti biasa.
“Sudah selesai, PDIP solid. Gak ada apa-apa, itu hanya dinamika di dalam internal partai. Intinya, kita PDIP solid dan kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan Ketua Umum tentang kesamaan paham,” tutur Puan pada Selasa (1/11/2022).
Puan Maharani mengatakan, semua orang boleh mendukung kader internal yang dianggap mumpuni, namun semuanya kembali pada keputusan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri selaku keputusan akhir.
Puan juga turut mengucapkan terima kasih pada Dewan Kolonel atas dukungan yang mereka berikan. Sebagai anggota DPR Fraksi PDIP, salah satu tugasnya memang mensosialisasikan program yang ada di daerah masing-masing.
Baca Juga: Tiga HP Rp 1 Jutaan Terbaru di Indonesia, Ada yang Punya Kamera 50 MP
“Jadi, apa yang dilakukan itu suatu hal yang wajib dilakukan dan atas arahan Ketua Umum,” tegas Puan.
Tidak semua anggota Dewan Kolonel diberi sanksi. Menurut Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akan diberi sanksi disiplin hanyalah orang yang menyampaikan pernyataan ke media.
Menurut Komarudin Watubun, tindakan yang dilakukan Dewan Kolonel ini termasuk pelanggaran berat karena membuat organisasi di luar AD/ART partai. Sampai saat ini PDIP juga belum memutuskan siapa calon yang akan diusungkan pada Pilpres 2024 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan