Deli.Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," ujarnya seperti dilansir dari suara.com.
Menurut Anam, pelanggaran HAM ini salah satunya terkait penggunaan kekuatan yang berlebihan termasuk penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Ini memang standing point kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, ataupun trauma," ungkapnya.
Anam mengatakan terdapat sistem keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI.
Sistem keamanan itu antara lain masuknya gas air mata serta penembakan, penggunaan simbol-simbol yang dilarang dan fasilitas kendaraan, termasuk barakuda.
Berdasarkan kesimpulan tersenut, Komnas HAM merekomendasikan, salah satunya kepada presiden untuk mengevaluasi secara menyeluruh sebagai upaya perlindungan HAM dan perbaikan ekosistem olahraga di Indonesia serta meminta kepada presiden bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola.
Diketahui, Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7, Rabu 2 November: Pembalasan Toni Hajar Otang Dkk
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Kejadian ini merenggut korban jiwa massal.
Berita Terkait
-
SUGBK Tak Bisa Dipakai, Menpora Persilahkan PSSI Cari Stadion Lain untuk Piala AFF 2022
-
Manuver Politik Yunus Nusi di PSSI, dari K-78, KPSI, K-85 hingga Jadi Timses Iwan Bule
-
Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pemicu Utama Ratusan Tewas di Kanjuruhan Malang
-
Desakan Untuk Mundur dari PSSI Terus Menggema, Iwan Bule Duga Ada Oknum: Kalau Tak Dimobilisasi Tidak Mungkin
-
Komnas HAM Nyatakan Ada Tujuh Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026