Deli.Suara.com - Selama bulan Oktober 2022, Polrestabes Medan menangkap 124 orang bandit jalanan yang kerap beraksi di Kota Medan sekitarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan 124 orang bandit jalanan yang diamankan ini terdiri dari kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima, Kamis (3/11/2022).
Fathir mengatakan kasus Curat mendominasi aksi kejahatan di Medan selama bulan Oktober 2022. Menyusul berikutnya aksi perampokan.
"Untuk seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan," ujarnya.
Kasat menegaskan Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan.
Berita Terkait
-
Desain Gapura di Pintu Masuk Kota Medan, Lambang Kejayaan Tanah Deli dengan Sentuhan Khas Batak
-
Perubahan Arus Lalu Lintas 12 Jalan di Medan, Berikut Daftarnya
-
Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Binomo
-
2 Kurir Narkoba Dibekuk di Deli Serdang, 15 Kg Sabu Diduga Berasal dari Myanmar
-
Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Investasi Bodong Binomo
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah