Deli.Suara.com - Polisi meringkus dua kurir sabu yang sedang melakukan transaksi di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (31/10/2022).
Diketahui, tersangka berinisial ZU (28) dan IS (42). Barang bukti yang disita 15 bungkus teh China berisi sabu dengan berat 15 Kg.
"Karena teh China yang warna hijau itu rata dari Asia Tenggara. Dari ciri khas barang buktinya biasa masuk dari Malaysia dan diduga yang saya tahu dari Myanmar," ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rafles Langgak Putra, Rabu (2/11/2022).
"Untuk itu, kami terus melakukan pengembangan lebih jauh dalam kasus ini," tambah Kasat Narkoba.
Ia menerangkan, kronologi penangkapan personel mendengar informasi bahwasanya IS akan melakukan transaksi di kawasan Medan Estate.
"Kemudian tim membuntuti IS menuju Jalan Selamat Keteren. Di sana, ia berjumpa dengan ZU untuk memindahkan tas yang berisikan sabu tersebut," terangnya.
"Kemudian tim hendak menangkap, namun mereka kabur. Terjadilah kejar mengejar, personel berhasil menangkap. Ternyata di dalam tas itu ada kotak teh China berisikan sabu sebanyak 15 kotak atau sekira 15 Kg," sambungnya.
Berdasarkan hasil intrograsi anggota IS mengaku barang haram itu dapat dari PA yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk diserahkan ke ZU.
"Selanjutnya ZU akan menyerahkan barang tersebut ke WL (DPO). IS mengaku mendapatkan upah antar senilai Rp8 juta, sementara ZU dapat upah Rp30 juta sekali antar," ucap Kasat.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7, Rabu 2 November: Pembalasan Toni Hajar Otang Dkk
Saat ditanya, IS mengaku menjadi kurir baru sekali. Ia mengaku memang mendapatkan upah Rp8 juta sekali antar ke ZU.
"Ia benar saya dapat segitu, saya juga tahu itu yang saya bawa sabu," tukasnya.
Reporter : Beni Nasution
Berita Terkait
-
Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza
-
2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
-
Ini Pangkat 2 Pecatan Polisi yang Diringkus di Kampung Boncos, Tugas Terakhir di Polsek Kebon Jeruk dan Propam Polda
-
Sarang Narkoba di Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 2 Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Asyik Nyabu
-
Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
-
BBRI Loyal Bagikan Dividen, Target Harga Saham Meroket
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
Di Balik Panas dan Jalan Berlubang: Menemukan 4 Sudut Syahdu di Kota Udang Cirebon
-
Timnas Indonesia Bakal Hadapi Lawan Sekelas Argentina pada November
-
Pernah Sebut Pasien RSJ Orang Gila, dr Gia Pratama Akui Khilaf dan Minta Maaf