Suara.com - Komnas HAM kini tengah merilis hasil temuan terhadap penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang kini tengah memasuki usianya yang genap satu bulan sejak insiden tersebut terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Adapun di antara temuan-temuan tersebut, disinyalir bahwa adanya pelanggaran aturan terkait keamanan yang dilakukan oleh PSSI hingga meletusnya insiden itu. Ironisnya, aturan tersebut justru telah dibuat oleh pihak PSSI sendiri.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan temuan baru terkait penggunaan gas air mata hingga kondisi korban yang mengenaskan.
Berikut deretan temuan baru dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
1. Jumlah tembakan gas air mata bertambah
Sebelumnya, pihak aparat kepolisian sempat menyebut bahwa pihaknya hanya menembak sejumlah 11 proyektil gas air mata ke area stadion.
Kini, angka tersebut bertambah dalam laporan yang dibuat oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap tak hanya unit Brimob, namun Sabhara juga turut menembakkan gas air mata sehingga menambah jumlah total proyektil yang ditembakkan.
Adapun total gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan dilaporkan sejumlah 45 butir.
"Jadi itu sebanyak 45 kali," ujar Beka di konferensi pers, Rabu (2/11/2022).
2. Ungkap kondisi korban: Sesak nafas hingga patah tulang
Komnas HAM sepakat dengan aparat kepolisian bahwa jumlah korban jiwa Tragedi Kanjuruhan berjumlah 135.
Lebih lanjut pihak Komnas HAM memaparkan detil tentang kondisi para korban yang mengenaskan.
Beka menyebut mayoritas dari korban jiwa yang tewas dalam tragedi tersebut mengalami sesak nafas saat berdesakan sebelum menjemput ajal.
Mengenaskannya lagi, paru-paru korban ditemukan memar akibat kerusuhan itu.
Berita Terkait
-
Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya
-
Menpora Amali Prediksi Liga 1 2022-2023 Lanjut Tanpa Penonton
-
Polda Jatim Tolak Laporan Aremania, Pengamat: Ini Kontraproduktif dari Upaya Melayani Masyarakat
-
Komnas HAM Sebut Ketum PSSI Harus Ikut Dipidana Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Dipanggil ke Istana, Menpora Bahas KLB PSSI dan Piala Dunia dengan Jokowi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Proyek Ambisius Lintas Negara: BRIN Gandeng Oxford Telusuri DNA Rafflesia
-
Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?
-
KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan
-
Tiba di Jakarta, Ibu Kandung Jalani Tes DNA Penentu Identitas Kerangka Diduga Alvaro Kiano
-
Fakta-fakta Horor 8 Bulan Alvaro Kiano: Ditemukan Jadi Kerangka, Ayah Tiri Bunuh Diri di Sel Polisi
-
Fakta Baru Pembunuhan Bocah Alvaro: Suara Ayah Tiri Dikenali Marbot, Ancaman Maut di Balik Tragedi
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan