Deli.suara.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dihadirkan sebagai saksi dalam dengan terdakwa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Salah satu poin yang dia sampaikan terkait dengan momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyuapi sederet ajudannya.
Lebih lanjut, Daden membenarkan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi membagi-bagikan kue saat merayakan momen pernikahan keduanya.
"Saudara terdakwa ini (Ferdy Sambo dan Putri) ada memberikan hadiah saat hari jadi? Atau hanya kue saja dibagikan masing-masing?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), dikutip dari suara.com.
"Untuk malam itu hanya kue, kemudian Ibu (Putri) bapak (Ferdy Sambo) motong kue dan tumpeng suapin satu per satu," kata Daden.
"Oh semuanya disuapin? Siapa yang nyuapin?" tanya hakim Wahyu.
"Untuk kue itu bapak (Ferdy Sambo)," jawab Daden
"Menyuapin ke para ajudan. Siapa yang pertama (disuapin)?" tanya hakim Wahyu.
Lantas, Deden menjelaskan sosok yang pertama kali disuapi oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Usai Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Itukan Untuk Menghibur Hati
"Yang pertama itu, kalau tidak salah, Bang Ricky yang mulia," timpal Daden.
"Terus yang kedua?" hakim Wahyu kembali bertanya.
"Saya lupa, yang pertama itu pasti senior yang mulia. Kalau urutannya saya lupa," dalih Daden.
"Yang ketiga?" hakim Wahyu menegaskan lagi.
"Saya tidak ingat yang mulia," jawab Daden.
"Terus saudara yang keberapa?" tanya hakim Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride