- Mabes TNI berjanji memproses hukum prajurit berinisial ATW jika terbukti terlibat penganiayaan yang menewaskan anggota Brimob.
- Korban bernama Desky Prima Idolakusuma meninggal dunia di RS Pelni Jakarta Barat pada 1 Agustus 2026.
- Polres Metro Jakarta Barat saat ini sedang menyelidiki laporan kasus penganiayaan tersebut secara intensif.
Suara.com - Mabes TNI memastikan akan memproses hukum prajuritnya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota Brimob, Desky Prima Idolakusuma (30), di kawasan Asrama Brimob Blok F, Jalan KS Tubun III, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI berinisial ATW dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," kata Nas kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Nas menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga TNI belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada toleransi apabila penyidikan membuktikan pelaku merupakan anggota TNI.
"Perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti, pasti diproses," katanya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Desky tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026).
Laporan dibuat setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Barat, sekitar pukul 01.52 WIB pada hari yang sama.
Baca Juga: Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api
Penyidik masih mengusut penyebab pasti kematian korban sekaligus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan dan Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Dede Sobari menyatakan penanganan perkara kini berada di bawah Polres Metro Jakarta Barat.
Karena itu, perkembangan penyidikan selanjutnya akan disampaikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi
-
RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless
-
Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar
-
Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG
-
Google Siapkan 'Pixel Glow' dan Chip Tensor G6 untuk Dominasi HP Lipat 2026
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung