Deli.suara.com - Nikita Mirzani merasa tak betah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Aktris dan model tersebut malah merasa lebih terpenjara di RS, daripada di Rutan. Demikian disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fahmi membeberkan kondisi terkini sang artis usai dilarikan ke rumah sakit akibat saraf terjepit yang kambuh pada 5 November 2022.
"Saat ini alhamdulillah sehat," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11 November).
"Setelah dirawat, dia merasa ada sesuatu yang ganjil. Selama di rumah sakit, dia malah merasa lebih terpenjara," terang Fahmi Bachmid.
Dia mengatakan, "Di rumah sakit itu justru dia (Nikita) dikawal seperti orang yang merupakan pelaku teroris. Jadi dia bilang, 'saya tambah sakit ini di sini, mending saya di rutan'."
Rasa tidak nyaman akhirnya memaksa Nikita Mirzani pulang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten. Perempuan 36 tahun ini merasa lebih nyaman di sana.
"Makanya dia memilih kembali ke rutan meskipun tidak dalam kondisi sehat 100 persen. Mungkin merasa lebih tenang kalau di rutan," kata Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. [BIN]
Berita Terkait
-
Merasa seperti Teroris, Alasan Nikita Mirzani Tak Betah di Rumah Sakit saat Sakit Saraf Kejepit
-
Pernah Satu Bantal dengan Andrew Andika, Lucinta Luna Doakan Nikita Mirzani
-
Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Dibatasi Maksimal 70 persen
-
Didampingi Fahmi Bachmid, Istri Mantan Supir Nindy Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti dan Saksi Kunci, Nindy dan Dito Mahendra Segera Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas