Deli.suara.com - Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sudah siap menghadapi persidangan terkait kasus yang menimpanya.
Bahkan, sang janda tiga anak itu tak sabar ingin jumpa langsung dengan Dito Mahendra dalam sidang perdana kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Serang pada 14 November 2022.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," kata dia dikutip dari Matamata.com - Jaringan Suara.com, kemarin.
Dalam sidang nanti, Nikita enggan digelar secara daring seperti yang diwacanakan PN Seran. Dia meminta agar sidang digelar offline atau tatap muka.
"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengatakan sidang nanti seharusnya digelar offline. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid pada dua tahun lalu.
"Dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," kata Fahmi Bachmid.
Dia membandingkan dengan sidang perkara terorisme di Jakarta Timur yang mana terdakwa dihadirkan.
"Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," kata Fahmi melanjutkan.
Baca Juga: 5 Tips Menjalani Hidup di Kota Besar bagi Orang Perantauan
Jika memang nanti online, pada sidang perdana nanti dia akan meminta penjelasan apa dasarnya keputusan tersebut.
Sekedar diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).
Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang. [BIN]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik
-
Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran
-
Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Dramatis
-
Harga Sebuah Ego, Menggugat Lenyapnya Nyawa di Novel Bulan Karya Tere Liye
-
Hasil Lengkap Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Menggila, Rider Pertamina VR46 Gigit Jari
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diet Berita: Tutorial Tetap Waras di Zaman yang Terlalu Ramai
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung
-
7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga
-
Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula