/
Rabu, 24 Mei 2023 | 14:42 WIB
Ruko makan badan jalan di Pluit.webp

Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengerahkan ratusan pasukan Satpol PP untuk membongkar rumah toko atau ruko yang menyerobot bahu jalan di daeah Pluit, Jakarta Utara karena melanggar aturan. Hal itu setelah peringatan pemilik ruko untuk membongkar sendiri ada yang tidak mengindahkan.

Pembongkaran ruko di Pluit itu mengacu pada rekomendasi teknis atau Rekomtek dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait.

"Kami Satpol PP dari tingkat kota dan provinsi menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan ruko-ruko di tempat ini (Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga) mendapatkan Rekomtek) pada 17 Mei untuk membongkar paksa," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dikutip Rabu (24/5/2023).

Menurut Arifin, pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko miliknya.

"Sosialisasi sudah dilakukan sampai tanggal 23 Mei kemarin," kata dia.

Pembongkaran itu tidak hanya dilakukan oleh aparat Satpol PP, melainkan melibatkan instansi lain seperti Suku Dinas Sumber Daya Air.

Sementara terkait adanya penolakan dari warga yang diduga dari pihak pemilik ruko, Arifin mengaku tidak apa-apa. Alasannya, setiap orang bebas untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasi.

"Kami di sini lebih ke penegakkan hukum, pengembalian fungsi jalan," katanya.

Diketahui, saat pembongkaran dilakukan, sejumlah orang yang diduga adalah karyawan serta pemilik atau penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z Utara dan Selatan, Pluit melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar Ketua RT 011 turun dari jabatannya.

Baca Juga: Sungchan dan Shotaro Resmi Hengkang dari NCT

Salah satu spanduk itu bertulisan 'Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 Jadi Resah Sejak Pak RT Riang Prasetya Sibuk Cari Sensasi'.

Suasana sempat ricuh karena aksi mereka dihadang oleh petugas keamanan yang ada.

Load More