Beberapa waktu terakhir mencuat kabar duet Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Isu itu mencuat setelah keduanya bertemu dan tampil bersama di hadapan relawan di Solo belum lama ini.
Buntut dari peristiwa itu, Gibran Rakabuming Raka sampai dipanggil DPP PDIP. Meski tak disanksi, putra Presiden Jokowi itu sempat dinasihati Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Nah, meski masalah sudah clear, nyatanya masih saja ada yang mengait-ngaitkan akan potensi duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Padahal umur Gibran tahun ini baru 35 tahun, artinya secara aturan dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak memenuhi syarat minimal umur capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Terkait isu duet Prabowo-Gibran, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa belum ada pembicaraan internal di partainya ihwal probabilitas Wali Kota Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
"Di kita (Partai Gerindra) belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/5/2023).
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembicaraan di publik terkait kedekatan Gibran dengan Prabowo, yang mencetus sejak pertemuan kedua tokoh politik itu di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (19/5) malam.
Meskipun demikian, menurut Dasco, tidak ada larangan untuk menyandingkan sosok tertentu sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) sejauh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.
Adapun pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagaimana termaktub dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Nah, dinamika yang ada di masyarakat pada saat ini adalah beberapa nama, termasuk tadi disampaikan adalah Mas Gibran, dan tadi kalau pertanyaannya adalah judicial review ya kita nanti lihat saja hasilnya bagaimana," ucapnya.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 6,2 di Laut Saumlaki, Maluku
Dasco pun menegaskan bahwa penentuan bakal cawapres akan diputuskan oleh Prabowo bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, sebagaimana kesepakatan kerja sama politik yang dijalin kedua partai itu.
"Kami sudah sampaikan berulang kali bahwa sudah ada kesepakatan atau kontrak kerja sama politik antara Gerindra dan PKB, di mana kemudian capres dan cawapres ditentukan oleh Pak Prabowo dan Pak Muhaimin," tuturnya.
Termasuk, lanjut dia, apabila Muhaimin berkehendak untuk diduetkan mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024 maka harus dilangsungkan pembicaraan oleh kedua belah pihak guna menentukan keputusan bersama.
"Apa yang disampaikan Pak Muhaimin itu monggo disampaikan juga berdua kepada Pak Prabowo, kan bahwa kemudian di media disampaikan bahwa Pak Muhaimin bersedia menjadi cawapres Pak Prabowo tentu dalam pembicaraan-pembicaraan itu juga mesti dilakukan untuk memasukkan usulan itu," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (19/5), Prabowo melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka selama sekitar satu jam secara tertutup yang kemudian dilanjutkan bertemu dengan 15 kelompok relawan Gibran secara terbuka.
Prabowo dalam acara tersebut merasa kaget karena telah disambut luar biasa oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama 15 kelompok relawan dari Jateng dan Jatim yang mendukungnya maju Capres 2024.
Berita Terkait
-
Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi
-
Dedi Mulyadi Nekat Nyebrang ke Gerindra, Begini Nasibnya
-
Prabowo dan Erick Thohir Sulit Dikalahkan Jika Berpasangan di Pilpres 2024, Ini Alasannya
-
Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama
-
Harta dan Utang Tiga Kandidat Capres 2024, Mana yang Lebih Banyak?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar