Suara.com - Hasil survei Litbang Kompas memperlihatkan elektabilitas bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan berada di bawah Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Saat ditanya mengenai itu, Anies enggan ambil pusing.
Anies menilai kalau hasil survei itu masih bisa berganti. Apalagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru akan digelar sekitar delapan bulan lagi.
"Perjalanan masih panjang, masih ada delapan bulan lagi. Banyak hal yang akan terjadi. Kalau teman-teman memantau, selalu yang namanya survei berbulan-bulan sebelum pelaksanaan masih fluktuatif," kata Anies di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas tersebut bakal menjadi bahan penting untuk menentukan rencana dan strateginya ke depan.
Ia mencermati pelaksanaan survei dari berbagai lembaga yang terbilang sering dilakukan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa ada perhatian yang tinggi terkait elektabilitas para bakal calon presiden yang akan berkontestasi.
"Kalau pemilu bulan depan, intensitas survei tinggi memang biasa. Tapi kalau sekarang, pemilu delapan bulan lagi, survei luar biasa. Rasanya hampir tiap satu atau dua minggu ada survei. Jadi menggambarkan ada perhatian tinggi dan dinamika masih sangat fluktuatif," ujarnya.
Meskipun dalam survei tersebut menempatkan dirinya pada urutan terakhir, ia meyakini pada Pemilu 2024 akan mendapatkan hasil yang optimal. Hal tersebut dikarenakan ia selalu menampung aspirasi perubahan yang terus bergaung.
"Kalau optimisme, optimisme tinggi. Bahkan kami sangat optimistis. Karena kita merasakan aspirasi, keinginan, perubahan, dan keadilan, itu bergaung. Tentu harus berusaha, tidak bisa hanya dengan optimisme saja," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, elektabilitas Prabowo Subianto berada pada urutan pertama dengan 24,5 persen, Ganjar Pranowo urutan kedua dengan 22,8 persen, dan Anies Baswedan berada di urutan terakhir dengan 13,6 persen. [ANTARA]
Baca Juga: Internal dan Kiai-kiai Ngarep Hubungan PPP-Sandiaga Lebih Dari Sekedar Berkegiatan Bersama
Berita Terkait
-
Hashim Djojohadikusumo: Prabowo Hobi Naik Kuda, Lawannya Suka Nonton Bokep
-
PUPR Duga Anies Salah Tafsir Data saat Puji Pembangunan Jalan Tak Berbayar di Era SBY
-
Harta dan Utang Tiga Kandidat Capres 2024, Mana yang Lebih Banyak?
-
Kalau Dipasangkan di Pilpres 2024, Analis Anggap Prabowo-Erick Bakal Sulit Ditumbangkan
-
Internal dan Kiai-kiai Ngarep Hubungan PPP-Sandiaga Lebih Dari Sekedar Berkegiatan Bersama
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terkini
-
Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim