Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Denpasar Timur mengungkap modus seorang karyawan bagian penjualan atau sales perempuan bernama I Made Ayu Indiana Putri (20) yang menggelapkan uang sejumlah Rp 359.976.000 untuk kepentingannya sendiri.
"Modus yang dipakai yaitu dengan memanipulasi nota penjualan. Kalau dia jual harga Rp 5 juta ditulis di kwitansi harga Rp 4 juta. Kejahatan dilakukan selama hampir selama satu tahun," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta di Denpasar, Bali, dilansir Antara, Kamis (25/5/2023).
Menurut Sudiarta, selama setahun, tersangka Ayu mendapatkan keuntungan Rp 1 juta dari setiap nota yang diubahnya sendiri dan tidak disetorkan ke Toko/Counter Pura Ponsel yang terletak di Jalan Kroya No.3 Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Padahal, jika dilihat dari jumlah barang yang keluar memungkinkan toko mendapatkan keuntungan.
Kejahatan tersebut terbongkar setelah pemilik toko I Gusti Made Adi Artawijaya mencurigai adanya ketidakseimbangan antara pemasukan dan penjualan, serta jumlah stok barang yang terdapat dalam nota.
Setelah diaudit dan mencari keterangan dari sejumlah karyawan toko, terdapat sejumlah uang yang tidak disetorkan oleh tersangka, sehingga toko mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Timur, tersangka mengatakan bahwa motifnya menggelapkan uang tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meskipun dirinya mengaku diupah dengan layak, namun banyaknya kebutuhan hidup membuat dirinya tergoda untuk menggelapkan uang di tempatnya bekerja.
Sudiarta mengatakan setelah pemilik toko melakukan audit dan semua dugaan mengarah kepada pelaku. Setelah diminta keterangan oleh pemilik toko, pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu benar bahwa beberapa kali telah memanipulasi nota penjualan toko atau outlet sehingga terjadi selisih stok barang dan selisih laporan penjualan.
Karena hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sudiarta mengatakan berdasarkan laporan pada Kamis 7 April 2023, sekira pukul 14.00 Wita tersebut Unit Reskrim Polsek Dentim langsung menuju TKP untuk melakukan olah tkp, mencari keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Setelah itu, polisi mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Denpasa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Bareskrim Periksa Promotor Konser Coldplay Selama 4 Jam, Perwakilan Loket.com Bakal Menyusul Pekan Depan
-
Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay Bikin Resah Masyarakat, Legislator PAN Desak e-Commerce Diatur Dalam UU
-
Penggemar Coldplay Kena Tipu Jastip Tiket, Aldi Taher Ikut Diseret-seret!
-
Korban Penipuan Tiket Coldplay Minta Gratisan, Warganet Geram: Ngelunjak!
-
Imbas Kasus Penipuan Jastip Tiket, Bareskrim Polri Periksa Promotor Konser Coldplay Malam Ini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Aksi Gacor Joe Taslim di Mortal Kombat: Lagi Tayang di Netflix, Wajib Tonton Akhir Pekan Ini!
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus