Suara.com - Kekinian marak penipuan penjualan tiket konser musik di tengah masyarakat. Terlebih seperti apa yang terjadi ketika grup musik asal London, Inggris yakni Coldplay menggelar konser di Indonesia.
Mengantisipasi adanya tindak kejahatan digital terulang, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi mendesak agar aturan mengenai e-commerce bisa di atur dalam undang-undang.
"Sebagai antisipasi terhadap kejahatan perdagangan online, kami mendesak agar aturan mengenai e-commerce, diatur dalam UU," kata Intan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos) sangat diperlukan.
Ia menilai, perlindungan konsumen dalam hal jual beli online, perlu diatur dalam RUU Perlindungan Konsumen, untuk memberikan kepastian hukum terhadap konsumen.
Selain soal regulasi, Intan menekankan pentingnya penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BAKNRI).
Terutama, kata dia, penguatan dari sisi wewenang dan anggaran untuk memberikan perlindungan konsumen secara maksimal sekaligus mendorong kesadaran konsumen terhadap hak-haknya.
"Kami juga memandang pentingnya penguatan wewenang dan besaran anggaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI)," tuturnya.
Intan mengatakan, seharusnya sebelum ramai soal war tiket Coldplay sebenarnya masyarakat bisa belajar dari gelaran serupa. Terlebih seperti apa yang terjadi pada konser grup musik asal Korea Selatan Blackpink di Jakarta pada 11-12 Maret 2023 lalu, saat itu banyak korban penipuan pembelian tiket online.
Baca Juga: Prediksi Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Belum Semahal Nonton Coldplay
"Penguatan wewenang BPKN, karena banyak kasus hukum yang seringkali meminggirkan perlindungan maupun hak-hak konsumen," tuturnya.
Lebih lanjut, Intan Fauzi mengungkapkan, bahwa Revisi UU Perlinkos merupakan usulan pemerintah. BPKN sendiri adalah sebuah badan yang keberadaannya berada dibawah Kementerian Perdagangan RI dan menjadi mitra Komisi VI DPR RI.
Panitian Kerja (Panja) RUU Perlinkos DPR RI sejauh ini terus melakukan kajian dalam proses penyusunan naskah akademik. Panja RUU Perlinkos sebagaimana disampaikan Intan telah menggelar FGD di beberapa kampus untuk meminta masukan dari akademisi.
"Diantaranya di Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran dan Universitas Universitas Katolik Parahyangan. Khususnya pada Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk pembahasan naskah akademik," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Coldplay resmi mengumumkan bakal menggelar konser di Indonesia. Bekerja sama dengan PK Entertainment dan TEM Present pertunjukkan bertajuk Music of the Spheres World diselenggarakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Oleh pihak promotor, tiket konser Coldplay resmi dijual mulai tanggal 17 Mei 2023. Tingginya peminat membuat banyak calon penonton yang mencoba berbagai upaya untuk mendapat tiket, salah satunya melalui jasa penitipan atau jastip.
Sayangnya, masalah muncul setelah para calon penonton konser Coldplay memanfaatkan jastip untuk mendapat tiket. Banyak orang yang jadi korban penipuan dari layanan tersebut.
Sampai hari ini, jumlah korban penipuan tiket konser Coldplay sudah mencapai 60 orang dengan total kerugian Rp 183 juta.
Berita Terkait
-
Cegah Calo Jelang Konser Coldplay, Pemerintah Malaysia Siapkan Ini
-
Heboh Siswa SMA di Bandung Gagal Study Tour, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur Penipu
-
Yusuf Mansur: Masa Buat Nonton Konser Coldplay Pinjol, Itu Berlebihan
-
Konser Coldplay Picu Penipuan Hingga Harga Tiket Naik Gila-gilaan, BSN Berencana Bikin Standarisasi Promotor Musik
-
Prediksi Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Belum Semahal Nonton Coldplay
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer