Suara.com - Kekinian marak penipuan penjualan tiket konser musik di tengah masyarakat. Terlebih seperti apa yang terjadi ketika grup musik asal London, Inggris yakni Coldplay menggelar konser di Indonesia.
Mengantisipasi adanya tindak kejahatan digital terulang, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi mendesak agar aturan mengenai e-commerce bisa di atur dalam undang-undang.
"Sebagai antisipasi terhadap kejahatan perdagangan online, kami mendesak agar aturan mengenai e-commerce, diatur dalam UU," kata Intan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos) sangat diperlukan.
Ia menilai, perlindungan konsumen dalam hal jual beli online, perlu diatur dalam RUU Perlindungan Konsumen, untuk memberikan kepastian hukum terhadap konsumen.
Selain soal regulasi, Intan menekankan pentingnya penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BAKNRI).
Terutama, kata dia, penguatan dari sisi wewenang dan anggaran untuk memberikan perlindungan konsumen secara maksimal sekaligus mendorong kesadaran konsumen terhadap hak-haknya.
"Kami juga memandang pentingnya penguatan wewenang dan besaran anggaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI)," tuturnya.
Intan mengatakan, seharusnya sebelum ramai soal war tiket Coldplay sebenarnya masyarakat bisa belajar dari gelaran serupa. Terlebih seperti apa yang terjadi pada konser grup musik asal Korea Selatan Blackpink di Jakarta pada 11-12 Maret 2023 lalu, saat itu banyak korban penipuan pembelian tiket online.
Baca Juga: Prediksi Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Belum Semahal Nonton Coldplay
"Penguatan wewenang BPKN, karena banyak kasus hukum yang seringkali meminggirkan perlindungan maupun hak-hak konsumen," tuturnya.
Lebih lanjut, Intan Fauzi mengungkapkan, bahwa Revisi UU Perlinkos merupakan usulan pemerintah. BPKN sendiri adalah sebuah badan yang keberadaannya berada dibawah Kementerian Perdagangan RI dan menjadi mitra Komisi VI DPR RI.
Panitian Kerja (Panja) RUU Perlinkos DPR RI sejauh ini terus melakukan kajian dalam proses penyusunan naskah akademik. Panja RUU Perlinkos sebagaimana disampaikan Intan telah menggelar FGD di beberapa kampus untuk meminta masukan dari akademisi.
"Diantaranya di Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran dan Universitas Universitas Katolik Parahyangan. Khususnya pada Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk pembahasan naskah akademik," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Coldplay resmi mengumumkan bakal menggelar konser di Indonesia. Bekerja sama dengan PK Entertainment dan TEM Present pertunjukkan bertajuk Music of the Spheres World diselenggarakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Oleh pihak promotor, tiket konser Coldplay resmi dijual mulai tanggal 17 Mei 2023. Tingginya peminat membuat banyak calon penonton yang mencoba berbagai upaya untuk mendapat tiket, salah satunya melalui jasa penitipan atau jastip.
Berita Terkait
-
Cegah Calo Jelang Konser Coldplay, Pemerintah Malaysia Siapkan Ini
-
Heboh Siswa SMA di Bandung Gagal Study Tour, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur Penipu
-
Yusuf Mansur: Masa Buat Nonton Konser Coldplay Pinjol, Itu Berlebihan
-
Konser Coldplay Picu Penipuan Hingga Harga Tiket Naik Gila-gilaan, BSN Berencana Bikin Standarisasi Promotor Musik
-
Prediksi Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Belum Semahal Nonton Coldplay
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?