Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangkap 119 orang pesilat dari dua perguruan silat di Kabupaten Jombang, imbas berbuat rusuh dengan terlibat dugaan pengeroyokan dan perusakan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, para pesilat yang ditangkap itu ada yang masih anak-anak dan sudah dewasa.
"Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang," katanya Aldo di Jombang, dilansir Antara, Kamis (25/5/2023).
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal adanya ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Merek sebelumnya mendatangi Polsek Jetis yang masuk Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.
Pada saat sampai di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat maupun anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.
Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban. Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan.
Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan. Saat itu, anggota sudah menjelaskan anggota polisi, tetap saja dikeroyok. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain. "Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," kata dia.
Baca Juga: Modernland Realty Gelar Groundbreaking Hunian Modern Waterfront Residence di KotaModern
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.
Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jajan Steak Ramai-Ramai di Suki Steak, Enak dan Affordable!
-
Duh! Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah dari Arisan Online, Wanita Cantik Asal Jombang Ini Jadi Buron
-
Profil Wahyo Yuniartoto, Manajer Pencak Silat Indonesia di SEA Games 2023 yang Juga Perwira Kopassus
-
Ramai Gegara Pencak Silat SEA Games 2023, Apa Itu WO dalam Olahraga?
-
Raih Medali Emas di Sea Games 2023, Ini Kata Pesilat Safira Dwi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA